Kemenag Siapkan Rp 6,9 M untuk Masjid dan Musala Terdampak Corona

2 September 2021 15:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Sejumlah anggota Komisi VIII DPR mempertanyakan bantuan yang disediakan Kemenag bagi masjid dan musala yang terdampak COVID-19. Mereka mengaku heran karena belum mendengar langsung dari Kemenag terkait adanya bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami mendengar lewat medsos atau media lain bahwa sekarang ada bantuan masjid dan musala yang terdampak COVID. Jadi lebih kurang, kita ketahui bantuan Rp 6,9 M. Jadi Pak Menteri, seperti apa bantuannya dan bagaimana dapetinnya?” kata anggota Fraksi Gerindra M. Husni dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (2/9).
Pertanyaan yang sama dilontarkan anggota Fraksi PAN Muhammad Rizal. Sebab, ia mengaku banyak ditanyai soal adanya bantuan tersebut, namun belum ada konfirmasi langsung dari Kemenag.
“Ada bantuan tempat ibadah dan musala, katanya mereka dapat dari situs Simas Kemenag. Ini hoaks apa memang ada?” kata dia.
Sejumlah umat muslim berdoa usai melaksanakan shalat tarawih pertama dengan bantuan lampu darurat akibat pemadaman listrik di Masjid Dakwah Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (5/4 Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Menag yang akrab disapa Gus Yaqut itu kemudian membenarkan adanya bantuan tersebut. Ia menjelaskan, Kemenag telah menyediakan bantuan Rp 6,9 miliar untuk membantu kegiatan operasional masjid dan musala yang bisa diajukan melalui situs Simas Kemenag.
ADVERTISEMENT
“Kami sebenernya sudah buka di Kemenag anggaran Rp 6,9 M untuk operasional bantuan masjid dan musala yang terdampak COVID dan kami sudah permudah prosesnya agar tidak perlu membuat proposal sulit. Jadi bisa diunggah dokumennya melalui simas.kemenag.co.id, di situ ada permohonan bantuan bisa dimasukkan,” terang Gus Yaqut.
Dalam keterangan terpisah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag mengungkapkan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak COVID-19 memakai anggaran 2021. Lebih rinci, total Rp 6,9 M yang terdiri dari Rp 6,2 M untuk masjid dan Rp 700 juta untuk musala.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim menerangkan bantuan operasional ini dapat digunakan pengurus masjid/musala untuk menerapkan protokol kesehatan dan penanganan pandemi corona.
ADVERTISEMENT
“Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, alat pengukur suhu tubuh, serta sarana pencegahan COVID-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (28/8).
Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp 20 juta untuk tiap masjid dan Rp 10 juta untuk tiap musala yang mengajukan permohonan.
Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Abdul Syukur menjelaskan ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dan pengurus masjid/musala.
“Salah satu persyaratannya, masjid/mushola harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama, memiliki rekening Bank atas nama masjid/musala, dan terdampak/berada pada daerah yang terpapar COVID-19,” ujar Abdul Syukur.
ADVERTISEMENT
Adapun dokumen permohonan bantuan ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urais Binsyar. Dokumen tersebut dapat diunggah pemohon ke laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan paling lambat pada 12 September 2021.
“Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam,” tandasnya.