Kemenag soal Cuti Bersama Idul Adha Ditambah: Agar Saling Menghormati
·waktu baca 2 menit

Cuti bersama Idul Adha ditetapkan pemerintah sebanyak tiga hari, yakni mulai 28 hingga 30 Juni 2023. Ditambah dengan tanggal 1 dan 2 Juli yang merupakan tanggal merah, total akan ada lima hari libur.
Hal ini menurut Kemenag juga tak lepas dari keinginan pemerintah agar masyarakat bisa merayakan Idul Adha lebih khusyuk.
"Kita berharap libur ini jadi momentum melaksanakan dengan khusyuk. Sama-sama saling menghormati dan menghargai karena semuanya bisa kita laksanakan di hari libur," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada wartawan, Kamis (22/6).
Pemerintah melalui Kemenag telah menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni. Sementara Muhammadiyah telah mengumumkan terlebih dahulu Hari Raya Kurban jatuh di 28 Juni.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa hari lalu sidang isbat sudah kita laksanakan Idul Adha insyaallah jatuh pada 29 Juni. Namun demikian ada juga saudara-saudara kita umat Islam juga akan merayakan tanggal 28," jelasnya.
Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy di kesempatan yang sama mengungkap alasan Presiden Jokowi akhirnya mengambil keputusan ini. Salah satunya karena transisi endemi COVID-19.
"Cuti bersama nanti akan dikaitkan dengan berbagai macam kegiatan, seperti arahan dari Bapak Presiden bahwa cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh Bapak Presiden," kata Muhadjir
Hal ini kaitannya dengan pariwisata juga yang diharapkan makin meningkat di saat libur Idul Adha makin panjang.
"Akan terjadi libur panjang, itu yang nanti dimaksudkan adalah untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal," kata Muhadjir.
