Kemenag Tak Batasi Pemberangkatan Umrah di Tengah Varian Omicron: Kita Atur Flow

13 Januari 2022 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. Foto: Kemenag
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. Foto: Kemenag
ADVERTISEMENT
Kemenag telah memberangkatkan 1.023 jemaah umrah ke Arab Saudi dalam penerbangan perdana tahun 2022, dan di tengah merebaknya varian Omicron. Penerbangan umrah ini akhirnya dibuka setelah beberapa bulan sempat tertunda akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Setelah pemberangkatan awal dengan empat penerbangan, akankah Kemenag kembali mengirimkan jemaah umrah?
"Pak Dirjen [Umrah dan Haji Kemenag, Hilman Latief] jelaskan kita enggak batasi, yang kita lakukan pengaturan mengatur flow. Sehingga keberangkatan dan juga kepulangan betul-betul bisa manageable, bisa terukur dan bisa kita deteksi dengan baik," jelas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).
Zainut menjelaskan, pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilakukan merupakan uji coba sebelum mengirimkan kloter-kloter selanjutnya.
"Umrah jadi uji coba betul, itu barangkali salah satu mengapa kuota umrah enggak dibatasi. Boleh jadi ini sekaligus simulasi Arab Saudi untuk melihat pelaksanaan haji nanti. Kalau [jemaah] sedikit gimana simulasinya?" beber Zainut.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, di tengah merebaknya COVID-19 varian Omicron, ia mengungkapkan Presiden Jokowi telah memerintahkan Menkes untuk melakukan penelitian terkait varian tersebut. Termasuk seberapa bahaya gejala dan efek yang akan timbul.
"Ini juga berkaitan dengan kebijakan yang nanti akan ditetapkan baik oleh pemerintah Indonesia dan Saudi. Kami betul-betul, karena ini dianggap sebagai uji coba haji. Kita betul-betul terapkan prokes dan prosedur kesehatan yang sangat ketat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelas dia.
Ia pun berharap diberangkatkannya seribuan jemaah umrah ke Arab Saudi ini bisa membuktikan Indonesia mampu dipercaya dalam pelaksanaannya ke depan, termasuk untuk ibadah haji.
Di sisi lain, sejauh ini belum ada larangan untuk memberangkatkan jemaah umrah, meski mayoritas kasus Omicron di Indonesia memiliki riwayat perjalanan dari Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami terima dari Pak Dirjen setelah rapat koordinasi dengan beberapa kementerian, sampai saat ini belum ada larangan. Artinya, itu masih dibolehkan yang kita lakukan pengaturan," tutup dia.