Kemenag Tanya Kuota Haji Indonesia 2021, Arab Saudi Sebut Terlalu Dini

23 November 2020 12:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) sempat bertemu dengan otoritas Arab Saudi untuk menanyakan kuota haji tahun 2021 jemaah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman, mengatakan kepastian kuota haji diperlukan untuk memitigasi rencana keberangkatan, apalagi jika pandemi corona belum berakhir.
"Ada dua hal yang kami sampaikan dan tanyakan terkait haji. Pertama, dekrit raja itu kan kalau untuk umrah dibatasi usia 18-50 tahun. Kami untuk memitigasi tahun 2021, kami tanyakan apakah ada proyeksi kemungkinan pembatasan ini berlaku juga untuk haji," kata Oman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (23/11).
"Kedua, kami bertanya terkait kuota. Karena seharusnya akhir November atau awal Desember sudah MoU, maka kami bertanya kemungkinan kuota. Karena kami di Kemenag atas arahan Bapak Menteri memerlukan upaya mitigasi supaya semuanya bisa terencana," lanjutnya.
Jubir Kemenag Oman Fathurrahman. Foto: Dok Kemenag
Dalam pertemuan itu, kata Oman, otoritas Arab Saudi menilai pembahasan kuota haji masih terlalu dini. Sehingga belum ada informasi terkait kuota haji tahun 2021 untuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Jawabannya satu saja dari otoritas di Kemen haji ini, semuanya terlalu dini. Gitu katanya, sambil geleng-geleng kepala. Belum ada informasi terkait itu," ucapnya.
Lebih lanjut, Oman mengatakan informasi terkait batas usai jemaah haji maksimal 50 tahun tidak benar. Sebab, kata dia, belum ada informasi dari otoritas pemerintah Arab Saudi terkait hal tersebut.
"Terutama yang pertama barangkali penting karena di masyarakat beredar ada untuk haji juga akan dibatasi usia 50 tahun. Ini sama sekali tidak benar. Karena belum ada informasi sama sekali dari otoritas di Saudi," pungkasnya.
Jemaah haji menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
Adapun kuota haji bagi jemaah asal Indonesia pada 2019 mencapai 231.000 orang. Kuota yang sama juga berlaku pada 2020.
Namun karena pandemi corona, Arab Saudi tidak menerima kedatangan jemaah haji dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
Arab Saudi tetap melaksanakan haji, namun khusus bagi warga setempat dan WNA yang sudah tinggal di Saudi.