Kemendagri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk 2021

24 Juni 2020 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR mengadakan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membahas rancangan kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan Kemendagri mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 1,275 triliun di tahun 2021. Dengan pengajuan tambahan ini, maka anggaran Kemendagri untuk 2021 berjumlah Rp 4,497 triliun.
"Kami juga mengajukan tambahan anggaran sebanyak lebih kurang Rp 1,275 triliun. Sehingga, total proyeksi yang diharapkan untuk Kemendagri tahun anggaran 2021 adalah Rp 4,479 triliun. Namun, semuanya tentu mempertimbangkan kemampuan dan keuangan negara," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/6).
Tito menjelaskan, semula pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp 5,8 triliun. Namun, Kementerian Keuangan hanya menyetujui pagu indikatif Kemendagri sebesar Rp 3,2 triliun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Raker Komisi II di DPR. Foto: Helmi Afandi/kumparan
"Sesuai dengan penyusunan anggaran tahun 2021 pagu indikatif, kami sudah mengajukan sebanyak Rp 5,8 triliun. Namun, yang diakomodir dalam pagu indikatif dari Kemenkeu sebanyak Rp 3,2 triliun, sesuai target yang disampaikan tahun 2021," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolri itu menyebut anggaran akan digunakan untuk beberapa kebutuhan, di antaranya belanja operasional, belanja pegawai hingga belanja non operasional. Sementara pagu indikatif 2020, Kemendagri memiliki anggaran Rp 3,4 triliun dan dirasionalisasi sebesar Rp 1,02 triliun untuk penanganan virus corona.
Maka dari itu, Kemendagri sempat mengajukan tambahan anggaran Rp 415 miliar untuk anggaran DKPP, bantuan partai politik, hingga pengadaan blangko e-KTP.
“Pendanaan pelaksanaan tugas fungsi DKPP sebanyak Rp 147 miliar lebih, karena DKPP anggarannya sudah masuk dalam satuan kerja salah satu komponen di Kemendagri. Kemudian bantuan keuangan partai politik masih kurang dari yang telah teralokasi sebanyak Rp 4,4 miliar," paparnya.
“Kami menyampaikan kepada Menkeu perlu tambahan 25 juta keping blangko e-KTP dengan angka Rp 264 miliar, untuk menghindari terjadinya kelangkaan blangko e-KTP yang juga berpengaruh dalam manajemen Dukcapil. Yang menjadi dasar banyak sekali datanya untuk kementerian atau lembaga, daerah, termasuk masalah pemilhan umum, untuk pilkada," tandas Tito.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.