Kemendagri Fasilitasi Konflik 'Diam bak Patung' Bupati-Wabup Nagan Raya

1 Februari 2021 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stafsus Kemendagri Kastorius Sinaga (kedua kiri). Foto: Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Stafsus Kemendagri Kastorius Sinaga (kedua kiri). Foto: Kemendagri
ADVERTISEMENT
Bupati Nagan Raya Jamin Idhan diduga ada konflik dengan Wakil Bupati Nagan Raya Chalidin Oesman. Belum diketahui konflik terkait apa di antara mereka.
ADVERTISEMENT
Chalidin Oesman mengaku sebelumnya dia diminta diam bak patung oleh Bupati Jamin. Walhasil, selama berbulan-bulan Chalidin tak masuk kantor.
Merespons konflik itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga turun tangan. Kastorius mengatakan sudah berkoordinasi dengan Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Simanjuntak serta Dirjen Otonomi Daerah Akmal Piliang.
"Untuk memfasilitasi solusi masalah disharmoni hubungan KDH (kepala daerah) Nagan Raya ini," ujar Kastorius dalam keterangannya, Senin (1/2).
"Hal serupa pernah kami lakukan pada fasilitasi hubungan Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Sumut dan berhasil," lanjut Kastorius.
Kastorius mengatakan Irjen dan Dirjen Otda Kemendagri sudah sepakat dalam waktu dekat melalui Inspektorat Wilayah (Irwil) Aceh akan memanggil Bupati dan Wakil Bupati Nagan raya itu ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Untuk kami dengarkan duduk perkara dan mencari solusi demi kepentingan masyarakat kabupaten tersebut. Langkah fasilitasi ini akan kami jalankan sesuai fungsi tupoksi Kemendagri selaku pembina dan pengawas Pemerintah Daerah sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah," ujar Kastorius.
"Hasilnya, tentu akan kami laporkan pertama-tama ke Bapak Mendagri dan Bapak Sekjen Kemendagri selaku pimpinan kami dan juga ke masyarakat lewat rekan media. Mohon dukungannya. Demikian yang bisa kami sampaikan atas berita tersebut," lanjut Kastorius.