Kemendagri Gandeng BPS terkait Pendataan Penduduk di Pilkada 2020

6 Oktober 2020 16:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian meminta jajarannya menyempurnakan persiapan Pilkada 2020. Tito menyebut, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan gambaran penuh terkait kondisi daerah dan pendataan penduduk, terutama di masa pandemi corona.
ADVERTISEMENT
"Biro Badan Pusat Statistik sudah melaksanakan sensus. Melalui sensus ini nanti mereka miliki data, tadinya data base-nya dari Dirjen Dukcapil, dilaksanakan sensus daerah ini untuk update kondisi di lapangan secara fisik," ujar Tito dalam rapat koordinasi bersama Dukcapil seluruh Indonesia, Selasa (6/10).
"Saya minta Dirjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah melakukan rekonsiliasi data dengan Badan Pusat Statistik baik tingkat nasional maupun cabang BPS di masing-masing daerah," sambungnya.
Mendagri Tito Karnavian di Kemendagri. Foto: Kemendagri
Tito menilai, integrasi data tersebut memegang peran penting dalam penyelenggaraan pilkada di masa pandemi. Dengan data tersebut, Satgas COVID-19 tiap daerah bisa menyiapkan langkah pencegahan, khususnya saat pemungutan suara berlangsung.
"Data itu bisa dimanfaatkan Satgas COVID dalam membuat program penanganan COVID baik bersifat sosialisasi, pencegahan 3M, dan lain-lain. Program ini membutuhkan pembagian masker, berapa jumlah penduduk di sana, berapa masyarakat yang kurang mampu, dilihat dari tingkat kemampuan ekonomi rumah tangga ini jadi sangat penting," ucap Tito.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Tito menilai integrasi data tersebut juga bisa memudahkan panitia mengakses pasien corona. Sehingga, kemungkinan terjadi penularan selama proses Pilkada 2020 bisa ditekan.
"Terkait program penanganan COVID-19 menyangkut bidang kesehatan, data Dukcapil sangat dibutuhkan untuk mengetahui jumlah penduduk, kelompok usia, zonasi wilayah, dan lain-lain," lanjutnya.
Ia berharap, upaya mengintegrasi data milik Dukcapil dan BPS bisa memaksimalkan persiapan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, protokol kesehatan selama proses pemungutan suara juga bisa dimaksimalkan.
"Sehingga diketahui data mana yang tidak cocok tidak sama, ada yang overlapping atau belum terdata. Sehingga terjadi integrasi data antara data base yang ada di Dukcapil dengan data BPS setelah mereka melakukan Sensus 2020," kata Tito.
****
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT