Kemendikbud: Ada 212.392 Formasi PPPK yang Kosong, 117.000 Belum Ada Pelamarnya

12 April 2022 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seleksi tahap 1 dan 2 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sudah selesai. Meski demikian, masih ada sejumlah tantangan yang harus dijawab Kemendikbudristek target formasi PPPK yang sudah ditentukan bisa sepenuhnya terpenuhi.
ADVERTISEMENT
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, mengungkapkan ada 293.860 guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK tahap 1 dan 2. Dengan demikian, pemerintah telah mengisi setidaknya 58% formasi ASN PPPK yang diajukan pemda, yaitu sekitar 560 ribu formasi.
"Sedangkan masih ada 212.392 formasi yang masih kosong, di mana 117 ribu formasi itu yang sama sekali belum ada pelamarnya. Itu gambaran umum hasil seleksi ASN PPPK tahap 1 dan 2 tahun lalu," kata Iwan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Catatan penting lainnya adalah ada 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK dan belum mendapatkan formasi.
"Ini catatan penting yang kita perjuangkan supaya mereka dapat formasi tanpa tes lagi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Hal lainnya yang dilaporkan adalah pemberian nomor identitas pegawai (NIP) guru PPPK yang telah lolos PPPK. Iwan mengungkapkan, sejauh ini provinsi yang telah memberikan NIP PPPK adalah Aceh, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Bali.
"Sementara yang di bawah masih ada Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, NTT, Papua, dan Papua Barat yang masih dalam proses menyelesaikan nomor induk PPPK ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan pihaknya akan lebih mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021. Saat ini, Kemendikbudristek sedang menunggu Peraturan Menteri PNRB disempurnakan agar sisa formasi guru PPPK 2021 dapat digabungkan dengan formasi baru pada tahun ini, sehingga formasi guru PPPK akan lebih besar.
"Selain itu, peningkatan jumlah formasi ini kita mempertimbangkan penempatan formasi dilakukan pemerintah pusat, sehingga yang dilakukan pusat akan lebih efisien prosesnya, kira-kira total formasi yang tersedia sebesar 970.410 formasi dan mencegah terjadinya pergeseran guru-guru di sekolah induk, dan prinsipnya mempercepat penuntasan 1 juta guru PPPK," pungkasnya.
ADVERTISEMENT