Kemendikbud: Drafting Revisi UU Sisdiknas Dijadwalkan Selesai November 2021

20 Januari 2021 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabalitbang Kemendikbud Totok Suprayitno. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabalitbang Kemendikbud Totok Suprayitno. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Revisi UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas masih dalam penyusunan. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, mengungkapkan pihaknya sedang melakukan drafting naskah akademik dari revisi UU tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini dan kami rencanakan sampai bulan April 2021, ini kami melakukan proses drafting baik naskah akademik maupun norma dari UU itu sendiri, dan kami ingin memastikan setiap unit di Kemendikbud itu terlibat dalam penyusunan konsep dan memastikan betul UU ini nanti ketika disahkan bisa diimplementasikan dengan baik," kata Totok, Rabu (20/1).
Totok berharap revisi UU Sisdiknas ini setiap pasalnya dapat dieksekusi dengan baik. Setelah drafting yang ditargetkan selesai pada April 2021, draft finalnya akan dibawa ke Komisi X pada November 2021.
Ilustrasi sekolah dasar. Foto: Shutter Stock
"Kami harapkan April 2021 sudah selesai drafting dari internal, lalu kami rencana membawanya dalam rapat panitia antar kementerian yang kami harapkan selesai November 2021," tuturnya.
"Dan kami setelah dari panitia antar kementerian, kami akan sampaikan secara formal ke Komisi X naskah akademik maupun norma yang akan kita bahas bersama-sama. Ini rancangan jadwal kita, yang kita pandang realistis sampai dengan saat ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim telah bertemu berbagai pihak dan mencari masukan terkait peta jalan pendidikan. Termasuk dengan Komisi X DPR RI, Muhammadiyah, NU, BSNP, perwakilan industri dan sektor swasta, PGI, IGI, perkumpulan disabilitas, hingga organisasi multi-lateral seperti Bank Dunia untuk menyusun revisi UU Sisdiknas.
Dengan masukan-masukan tersebut, Nadiem berharap peta jalan pendidikan yang disusun bisa segera dikukuhkan menjadi Perpres. Sehingga, saat revisi UU Sisdiknas dibahas, hal ini akan memberikan kekuatan lebih.