Kemendikbudristek: Ada 191 Pemda yang Belum Usulkan Formasi PPPK untuk 2022

12 April 2022 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi guru dan orang tua. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru dan orang tua. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kemendikbudristek mengungkapkan ada 293.860 guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK tahap 1 dan 2. Dengan demikian, pemerintah telah mengisi setidaknya 58% formasi ASN PPPK yang diajukan pemda, yaitu sekitar 560 ribu formasi.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk tahun 2022, pemerintah daerah mengajukan formasi 131.239 dari total kebutuhan formasi sebanyak 758.018. Ratusan ribu formasi itu sudah termasuk untuk guru agama, seni budaya, PJOK (Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan), dan guru kelas TK.
"Secara umum, kita lihat ada 191 pemda belum mengusulkan formasi sama sekali untuk tahun 2022," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/4).
Meski demikian, Iwan tidak mengungkapkan lebih rinci daerah mana saja yang sama sekali belum mengusulkan formasi sama sekali untuk tahun ini.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan pihaknya akan lebih mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021. Saat ini, Kemendikbudristek sedang menunggu Peraturan Menteri PNRB disempurnakan agar sisa formasi guru PPPK 2021 dapat digabungkan dengan formasi baru pada tahun ini, sehingga formasi guru PPPK akan lebih besar.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, peningkatan jumlah formasi ini kita mempertimbangkan penempatan formasi dilakukan pemerintah pusat, sehingga yang dilakukan pusat akan lebih efisien prosesnya, kira-kira total formasi yang tersedia sebesar 970.410 formasi dan mencegah terjadinya pergeseran guru-guru di sekolah induk, dan prinsipnya mempercepat penuntasan 1 juta guru PPPK," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan komitmennya agar rekrutmen guru honorer menjadi PPPK bisa menjawab kebutuhan pendidikan. Ia menggarisbawahi dua hal, salah satunya memprioritaskan yang sudah lulus passing grade dalam posisi masing-masing untuk meminimalisasi perpindahan antar sekolah.
"Kedua, pemerintah pusat mengajukan formasi yang menghilangkan semua permasalahan yang dihadapi sekarang, tapi regulasi tadi sudah dengan pagu setiap DHU seharusnya sudah jelas. Tapi supaya tidak menghadapi isu-isu yang sama lagi, kita sederhanakan saja prosesnya dan ini yang sedang kita lakukan bersama dengan [Kementerian] PANRB," kata Nadiem.
ADVERTISEMENT
"Jadi harapan ke depannya guru-guru mutasinya diminimalisasi dan lulus passing grade dapat prioritas dan tidak ketinggalan, dan isu formasi di daerah bisa didukung dari pusat penentuan dan formasinya," pungkasnya.