Kemenhub Perketat Pengawasan Jelang Puncak Arus Balik di 30 Mei hingga 1 Juni

29 Mei 2020 20:25 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memasang pembatas jalan saat penutupan ke arah Jakarta di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/5) Foto: Antara/Oky Lukmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memasang pembatas jalan saat penutupan ke arah Jakarta di pintu keluar tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/5) Foto: Antara/Oky Lukmansyah
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus balik Lebaran 2020 akan berlangsung pada 30 Mei hingga 1 Juni. Prediksi ini mengacu karena 3 hari tersebut merupakan hari libur yang biasa dimanfaatkan masyarakat melakukan arus balik ke kota besar, seperti Jakarta.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, pun mengaku pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi lonjakan arus balik. Meskipun, pemerintah telah melarang mudik dan menunda kembali ke Jakarta jika tidak memiliki kepentingan mendesak demi menekan penyebaran COVID-19.
“Kami bersama stakeholder terkait telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi adanya potensi lonjakan arus balik, dengan mengacu pada Permenhub 25/2020, SE Gugus Tugas 5/2020 dan Pergub DKI Jakarta 47/2020. Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik khususnya yang melalui jalur darat,” ungkap Adita dalam siaran persnya, Jumat (29/5).
Kemenhub memprediksi kendaraan pada arus balik ada sebanyak 284.892 mobil dan 814.835 sepeda motor, mulai dari H+1 atau 26 Mei 2020 hingga H+6 atau 31 Mei 2020. Hal tersebut memang lebih sedikit dibanding arus balik tahun 2019 yang ada sebanyak 2.260.859 mobil dan 554.488 sepeda motor.
Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (27/5). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Adita pun menegaskan Kemenhub bersama tim gabungan akan memperketat pengawasan di semua penjuru. Hal itu untuk memastikan orang yang melakukan perjalanan hanya yang memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas dan Pergub DKI Jakarta 47/2020 tentang Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta (SIKM).
ADVERTISEMENT
Antisipasi dimulai dengan penyekatan di sejumlah titik di cek poin yang berada di sejumlah ruas jalan, termasuk ke jalan-jalan kecil atau tikus.
“Penyekatan yang dilakukan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, dan juga di jalur-jalur tikus,” ungkap Adita.
Kemudian, penyekatan secara khusus juga dilakukan di 11 titik untuk pengecekan kepemilikan SIKM DKI Jakarta. Di antaranya di Kabupaten Tangerang 4 titik (di Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja); Kabupaten Bogor 4 titik (Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, Jalan Raya Tanjung Sari); dan di Kabupaten Bekasi 4 titik (Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta).
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5) Foto: Antara/Aprilio Akbar
Langkah antisipasi arus balik selanjutnya yakni melakukan pemeriksaan ketat di simpul-simpul transportasi baik di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun. Pemeriksaan dilakukan bersama petugas gabungan, mulai dari Kemenkes, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas, dan pihak terkait lainnya.
ADVERTISEMENT
“Untuk pengawasan di simpul-simpul transportasi telah dilakukan penambahan personel tim gabungan agar pemeriksaan persyaratan dokumen para calon penumpang dapat berjalan dengan lebih lancar dan memastikan orang-orang yang bepergian adalah yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan SIKM bagi penumpang yang akan keluar atau masuk DKI Jakarta,” urai Adita.
Berdasarkan pengetatan pengawasan di Terminal Pulogebang, mulai periode 9 Mei s.d 24 Mei 2020, jumlah kendaraan bus yang berangkat dari Terminal Bus Pulogebang sebanyak 80 bus dan bus yang datang sebanyak 43 bus. Sementara, jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 645 orang dan yang datang sebanyak 206 orang. Sedangkan jumlah orang yang ditolak berangkat sebanyak 152 orang.
Sementara itu, di moda penyeberangan laut, pengawasan ketat dilakukan di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Padang Bai-Lembar. Pada bulan Februari 2020 terdapat total sebanyak 1,3 juta penumpang dari Merak dan Bakauheni, Maret (1,2 juta), April (572 ribu), dan Mei (191 ribu).
ADVERTISEMENT
Kemudian di moda kereta api, kata Adita, dilaporkan belum ada indikasi terjadi lonjakan penumpang Kereta Luar Biasa (KLB). Hingga saat ini, tingkat keterisian kursi penumpang pada 30 dan 31 Mei 2020, baru sebesar 44 persen atau dari 396 tiket, baru terisi sebanyak 174 tiket.
Hal tersebut tampak pada KLB dengan rute lintas utara yaitu Stasiun Gambir-Cirebon-(Kejaksaan)-Semarang (Tawang)-Surabaya Pasar Turi (PP) dan Stasiun Gambir-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP), serta rute lintas Selatan yaitu Stasiun Bandung-Yogyakarta (Tugu)-Madiun-Surabaya Pasar Turi (PP).
Meski begitu, tim Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tetap konsisten melakukan koordinasi dengan tim satgas di masing-masing stasiun. Yakni memastikan pemeriksaan dokumen calon penumpang berjalan dengan baik dan memastikan pelayanan kereta api tetap memperhatikan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.