Kemenhub Resmi Tindak Truk ODOL di Tol Tanjung Priok hingga Bandung

9 Maret 2020 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan pemotongan truk over dimension over load (ODOL) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (2/3). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pemotongan truk over dimension over load (ODOL) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (2/3). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan dan berbagai instansi terkait mulai menindak truk ODOL (over dimension dan over load), Senin (9/3). Penindakan dengan sanksi tilang, dikeluarkan dari tol, hingga penjara 1 tahun.
ADVERTISEMENT
'Mulai hari ini akan dilakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL di gerbang tol sepanjang ruas jalan tol Tanjung Priok–Bandung terutama di gerbang tol yang terindikasi banyak kendaraan ODOL yang melintas," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, dalam sambutannya, di gerbang tol Tanjung Priok, Senin (9/3).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi (kiri) secara simbolis melakukan pemotongan bak truk over dimensi milik PT Tunas Muda di Madukoro Semarang, Sabtu (27/7). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Budi mengatakan, sebelum penindakan dilakukan, petugas gabungan sudah melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap truk ODOL sejak 1 Januari 2020. Dengan begitu, diharapkan semua pengusaha dan pemilik truk sudah tahu penindakan ini.
"Guna menimbulkan efek jera, kendaraan yang melanggar ODOL akan ditilang serta dikeluarkan dari jalan tol dan diperintahkan putar balik," tambah dia.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menindak 1 truk ODOL di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Pengawasan dan penindakan dilakukan di 13 gerbang tol di sepanjang Tanjung Priok hingga Bandung. Nantinya, ada petugas yang bersiaga 24 jam untuk mengawasi truk ODOL.
ADVERTISEMENT
"Petugas akan dilengkapi dengan Timbangan Portabel/Weight In Motion (WIM). Sisanya akan dilakukan pengawasan dimensi, disamping itu juga dilakukan pengawasan pada 2 rest area yakni pada Km 57A dan Km 63B," ucap dia.