Kemenhub Tegaskan Tak Rancang Aturan Pajak Sepeda, tapi Keselamatan Bersepeda

29 Juni 2020 22:19 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga mengisi hari libur dengan olahraga bersepeda di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Suwandy/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga mengisi hari libur dengan olahraga bersepeda di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat. Foto: Suwandy/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi menegaskan pihaknya tidak pernah merancang wacana penerapan pajak bagi pesepeda. Menurut Budi, yang dilakukan olehnya saat ini adalah merancang peraturan menteri soal keselamatan pesepeda.
ADVERTISEMENT
"Saya lagi merancang saja, membuat peraturan menteri, baru merancang, ya, membuat peraturan menteri nantinya untuk keselamatan pesepeda," kata Budi kepada kumparan, Senin (29/6).
"Nah, kemudian kalau yang mengatakan pajak itu, siapa? Saya enggak ngerti itu, dia dapat dari mana infonya itu?" imbuhnya.
Dalam aturan itu, kata Budi, akan mencangkup soal perlindungan bagi para pesepeda, baik saat malam atau pun siang. Misalnya, soal jalur mana saja yang boleh dilalui pesepeda, larangan bersepeda bergerombol dan lainnya.
"Jadi enggak ada, kajian saya enggak ada (soal pajak pesepeda). Justru yang lagi saya rancang adalah aturan menteri terkait keselamatan pesepeda. Kayak kemarin saya buat rancangan personal mobile device seperti skuter dan sebagainya, itu sudah selesai peraturan menterinya," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Budi, aturan soal sepeda dan kendaraan bukan motor ada di tangan pemerintah daerah. Jika merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009, Kemenhub hanya mengatur soal kendaraan bermotor atau membuat aturan induknya saja.
"Kalau bukan sepeda motor, aturannya enggak di kementerian, enggak di pusat, itu peraturan daerah. Tinggal peraturan daerah itu silakan, mungkin daerah harus buat aturan supaya mungkin melindungi juga keselamatan pesepeda. Tapi nanti aturan induknya lagi saya rancang," ucap Budi.
Budi menyebut, jika aturan induk terkait keselamatan pesepeda sudah selesai dibuat, maka pemerintah daerah tinggal menyesuaikan saja.
-------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.