Kemenhub Terbitkan Surat Edaran soal Izin Berlayar di Danau Toba

26 Juni 2018 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ramp Check Kapal di Danau Toba (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ramp Check Kapal di Danau Toba (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub mengeluarkan surat edaran tentang pentunjuk penerbitan surat persetujuan berlayar (SKB) bagi kapal yang berlayar di Danau Toba. Menurut Direktur Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Junaidi, surat tersebut dikeluarkan agar insiden KM Sinar Bangun tidak terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
"Untuk itulah kami keluarkan surat edaran tentang petunjuk pengawasan penerbitan SPB agar masing-masing pihak, baik pemilik maupun operator kapal dan nahkoda mengerti apa yang harus dipenuhi sebelum SPB diterbitkan," ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/6).
Junaidi menjelaskan, sebelum mengantongi SPB, nahkoda kapal wajib mengajukan surat permohonan kepada petugas pemegang fungsi keselamatan pelayaran angkutan sungai dan laut baik di dinas provinsi, kabupaten, atau kota setempat. Setelah itu, nahkoda diwajibkan membuat surat pernyataan dan ditandatangani.
"Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan SPB. Nahkota juga harus melampirkan dokumen atau surat-surat kapal dan manifes sebelum penerbitan SPB," jelasnya.
Ia juga menegaskan, pemilik atau operator kapal dan nahkoda wajib memastikan kesiapan kapal sebelum berlayar. Baik dari segi perlengkapan keselamatan, jumlah penumpang yang tidak melebihi kapasitas, penggunaan life jacket, maupun kondisi cuaca.
ADVERTISEMENT
"Nahkoda harus melapor kepada petugas bila ditemukan kondisi kapal tidak laik layar. Selain itu, nahkoda juga harus menunda keberangkatan jika cuaca tidak memungkinkan untuk berangkat dan faktor kelaikan kapal tidak terpenuhi," kata Junaidi.
Ia menegaskan, keselamatan pelayaran baru bisa terwujud jika ada sinergi antara regulator, operator dan user pengguna jasa transportasi laut. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk menjadikan keselamatan pelayaran sebagai kebutuhan mutlak dan tanggungjawab bersama.