Kemenkes: Berhenti Merokok Jangan Tunggu COVID-19

11 Maret 2020 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara pemerintah khusus penanganan kasus corona Achmad Yurianto. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara pemerintah khusus penanganan kasus corona Achmad Yurianto. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Merokok dikabarkan dapat mempermudah virus corona menyerang manusia. Kementerian Kesehatan membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr Achmad Yurianto, mengatakan merokok dapat merusak sel dinding saluran pernapasan.
"Merokok itu rusak sel dinding sepanjang saluran napas, ini akan memudahkan terjadi infeksi," kata Yuri di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).
Akan tetapi, juru bicara pemerintah Indonesia untuk penanganan corona itu mengimbau berhenti merokok tidak usah menunggu COVID-19.
"Merokok jangan tunggu COVID-19, berhenti saja, itu enggak baik. Masa tunggu COVID-19," ucapnya.
Ilustrasi merokok. Foto: AFP PHOTO/ OSCAR SIAGIAN
Pemerintah mengumumkan tujuh kasus baru positif virus corona di Indonesia. Sehingga, per Rabu (11/3), jumlah pasien positif corona di Indonesia menjadi 34 orang.
Yuri menyebut tujuh kasus baru virus corona merupakan kasus impor alias imported case.
ADVERTISEMENT
"Hari ini ada penambahan tujuh pasien dengan kondisi rata-rata tampak sakit ringan-sedang, kecuali nomor 30 dan nomor 29 tampak sakitnya sedang. Semuanya adalah imported case," ucap Yuri.
Berikut rincian tujuh kasus baru COVID-19:
Kasus 28: Laki-laki 37 tahun. Kondisi tampak sakit ringan-sedang. Imported case.
Kasus 29: Laki-laki 51 tahun. Kondisi tampak sakit sedang tidak sesak. Imported case.
Kasus 30: Laki-laki 84 tahun. Kondisi tampak sakit sedang. Imported case.
Kasus 31: Perempuan 48 tahun. Kondisi tampak sakit ringan-sedang. Imported case, baru datang dari luar negeri.
Kasus 32: Laki-laki 45 tahun. Kondisi sakit ringan-sedang. Imported case.
Kasus 33: Laki-laki 29 tahun. Kondisi tampak sakit ringan-sedang. Imported case.
ADVERTISEMENT
Kasus 34: Laki-laki 42 tahun. Kondisi tampak sakit ringan-sedang. Imported case.