Kemenkes: E-health Permudah Sistem Pelaporan hingga Akses Pelayanan Kesehatan

22 Agustus 2020 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Layanan telemedicine Check COVID-19 di aplikasi Gojek dan Halodoc. Foto: Dok. Gojek
zoom-in-whitePerbesar
Layanan telemedicine Check COVID-19 di aplikasi Gojek dan Halodoc. Foto: Dok. Gojek
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengembangkan layanan kesehatan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi di tengah pandemi corona. Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan E-health dapat memudahkan sistem pelaporan dan pencatatan kesehatan.
ADVERTISEMENT
"E-health ini tentunya akan menjadi bangunan besar kita dalam menara sistem-sistem kesehatan yang berbasis kepada digital, baik ini bersifat sistem pelaporan dan pencatatan maupun sistem-sistem yang berkenaan dengan akses pelayanan kesehatan yang selalu kita sebut dengan telemedicine," kata Oscar dalam diskusi bertajuk 'Telemedisin untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan', Sabtu (22/8).
Ilustrasi dokter. Foto: Shutter Stock
Pelayanan telemedicine merupakan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh dokter dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendiagnosis, mengobati, mencegah, dan mengevaluasi kondisi kesehatan pasien. Layanan itu memungkinkan dokter memberikan layanan tanpa tatap muka.
Oscar mengatakan, Kemenkes akan terus mengembangkan telemedicine sebagai salah satu inovasi kesehatan di bidang kesehatan. Selain itu, dengan adanya telemedicine diharapkan seluruh masyarakat dapat terjangkau.
"Kemenkes telah mengembangkan telemedicine Indonesia ini sebagai satu inovasi pelayanan kesehatan digital dalam upaya peningkatan aksesabilitas dan keterjangakuan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Terlebih, pemanfaatan teknologi menjadi satu keharusan dalam menghadapi pandemi corona. Sehingga, Kemenkes akan terus berupaya mengembangkan telemedicine sebagai salah satu pelayanan kesehatan.
"Menghadapi situasi seperti ini tentunya semua pihak rasakan betapa manfaat teknologi informasi menjadi satu keharusan teknologi informasi, menjadi satu keniscayaan di bidang kesehatan," tuturnya.
Dengan adanya pelayanan kesehatan berbasis teknologi, kata Oscar, diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat. Selain itu, telemedicine juga akan memberikan kemudahan akses kesehatan.
"Teknologi informasi tidak saja dapat berfungsi dalam tata kelola manajemen informasi dan sistem pelaporan dan pencatatan. Tetapi lebih dari itu, dengan teknologi informasi ini kita dapat membangun sebuah sistem yang dapat menembus kemudahan akses dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan dalam satu bingkai bangunan yang kita sebut dengan e-health atau e-kesehatan," tandas Oscar.
ADVERTISEMENT