Kemenkes: Kasus COVID-19 Omicron di RI Jadi 1.161 Orang, 282 Transmisi Lokal

22 Januari 2022 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kesehatan menyimpan hasil tes usap COVID-19 milik seorang warga saat tes massal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kesehatan menyimpan hasil tes usap COVID-19 milik seorang warga saat tes massal di Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. Menurut data terbaru hingga 21 Januari 2022, sudah terdeteksi 1.161 kasus Omicron.
ADVERTISEMENT
"Sejak 15 Desember, secara kumulatif jumlah kasus Omicron yang kita identifikasi hingga sekarang ada 1.161 [kasus]," ucap Siti Nadia dalam webinar PPDI secara virtual, Sabtu (22/1).
Dari jumlah terbaru yang disampaikan Nadia, 282 kasus di antaranya adalah transmisi lokal. Dan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan masih belum diketahui sumber penularannya.
"Dengan yang [transmisi] lokal sebanyak 282 orang, lalu dari PPLN 831, serta unknown ada 48 kasus," ucap dia.
Ia menyebut sebagian besar kasus Omicron yang teridentifikasi memiliki gejala ringan. Tak hanya itu, mayoritas sudah mendapatkan vaksinasi corona.
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi. Foto: Satgas COVID-19
Lebih lanjut, Nadia menjelaskan, kasus Omicron yang saat ini terdeteksi paling banyak berasal dari Arab Saudi, khususnya dari para pekerja migran Indonesia (PMI). Kedua terbanyak kasus PPLN adalah yang berasal dari Turki.
ADVERTISEMENT
"Jemaah umrah juga akan berkontribusi terhadap peningkatan Omicron, terutama dari Arab Saudi. Ini juga masih terus kita lakukan evaluasi," tuturnya.
Nadia kembali mengingatkan masyarakat agar menunda perjalanan ke luar negeri, sehingga penularan COVID-19 Omicron dapat terus ditekan.
"Ini kenapa pemerintah meminta masyarakat tidak ke luar negeri. Bagi masyarakat yang tidak punya kepentingan mendesak, dimohon untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," tutup Nadia.