Kemenkes Minta Tokoh Agama Beri Contoh Teladan Penerapan Protokol Kesehatan

22 November 2020 18:43 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M. Kes. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M. Kes. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti rentetan peristiwa kerumunan massa Habib Rizieq yang terjadi beberapa hari lalu di Jakarta dan Jawa Barat. Sebab, kerumunan massa menjadi gerbang utama penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Muhammad Budi Hidayat, meminta para tokoh agama memberikan teladan kepada masyarakat akan bahaya COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan.
"Kepada para tokoh masyarakat para tokoh agama dan pemimpin daerah agar memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan," kata Budi dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (22/11).
"Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 agar COVID-19 dapat segera kita atasi," tambah dia.
Selain itu, Budi meminta jika ada masyarakat merasakan gejala mirip seperti pasien COVID-19 agar segera mengkonsultasikan ke fasilitas kesehatan terdekat yang disediakan pemerintah pusat dan daerah.
"Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina di rumah sakit darurat COVID di Wisma Atlet. Apabila selama melakukan karantina di rumah mengalami gejala terinfeksi COVID-19 seperti gejala batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta hilang indera penciuman dan perasa segera kunjungi Puskesmas terdekat untuk melakukan tes usap atau PCR tes," ucap Budi.
ADVERTISEMENT
Sebab, Budi mengatakan kesadaran masyarakat akan kondisi kesehatannya menjadi faktor penting bagi tim tenaga kesehatan untuk memberikan pertolongan semaksimal mungkin dalam penanganan COVID-19.
Maka dari itu, ia berharap seluruh masyarakat mematuhi aturan tersebut.
"Kami berharap masyarakat terbuka dan mendukung relawan pelacak kontak sebagai kontribusi memotong rantai penularan demikian," tutup dia.