news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kemenkes: OTG Corona Cukup Isoman 10 Hari, Setelahnya Tak Perlu PCR

10 Februari 2021 13:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi. Foto: Kemkes RI
ADVERTISEMENT
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia, menegaskan pasien corona tanpa gejala atau OTG tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit atau fasyankes lainnya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, isolasi mandiri selama 10 hari ditambah 3 hari berikutnya sudah cukup bagi mereka yang dinyatakan positif tanpa gejala. Pemeriksaan melalui PCR atau rapid antigen juga tak diwajibkan lagi setelah selesai isolasi mandiri.
"Kembali ke protokol kita, kalau seseorang dinyatakan positif tidak ada gejala atau gejala ringan, dia cukup melakukan isoman 10 hari. Kemudian kalau ada gejala ringan, isolasi 10 hari ditambah 3 hari bebas gejala, setelah itu tidak perlu pemeriksaan PCR atau antigen lagi dan ini masih berlaku," jelas Nadia dalam keterangannya, Rabu (10/2).
Foto aerial suasana Wisma Atlet Pademangan di Jakarta, Minggu (27/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Nadia mengatakan langkah itu diambil untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan COVID-19. Nantinya, rumah sakit rujukan hanya akan ditujukan bagi mereka yang memiliki gejala sedang hingga berat, sehingga penanganan pasien akan lebih maksimal dan beban rumah sakit dapat dikurangi separuhnya.
ADVERTISEMENT
"Pada kasus-kasus bergejala sedang, berat, atau membutuhkan intensif tentunya selain pemeriksaan antigen akan dilanjutkan dengan swab PCR. Penanganannya sudah lebih di RS pada tingkat rujukan. Kalau yang kita lakukan sekarang penanganannya lebih kepada tingkat primer, di mana kasus yang tidak bergejala dan ringan segera kita tangkap dan bisa isoman," jelasnya.
Namun jika fasilitas di rumah tak memungkinkan bagi pasien untuk isolasi mandiri, Kemenkes bersama pemda telah menyiapkan fasilitas isolasi, seperti hotel yang disewa untuk dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi terpusat.
"Kalau tak memungkinkan dilakukan isolasi terpusat," tuturnya.
Petugas membersihkan lantai di ruang isolasi mandiri pasien COVID-19 di Graha Wisata Ragunan, Jakarta, Rabu (30/9). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Menurut Nadia, strategi ini cukup efektif untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan. Nadia pun mengajak tenaga kesehatan di tingkat kelurahan hingga RT/RW mengambil peranan untuk memastikan proses isolasi mandiri yang dijalani pasien di rumah berjalan maksimal.
ADVERTISEMENT
"Ini jadi bagian strategi selain penguatan testing dan tracing kita juga penguatan isoman. Isoman ini kembali lagi bersama kader kesehatan, Satgas COVID-19 di tingkat lurah, desa, dan RT dan RW untuk membantu masyarakat melakukan isoman. Jadi ini yang kita bisa lakukan," kata Nadia.
"Artinya penguatan isolasi mandiri di rumah atau terpusat dan penguatan keluarga sebagai ketahanan keluarga itu harus kita lakukan. kita kerja sama dengan kader kesehatan, babinsa dan ibu-ibu PKK," tutupnya.