Kemenkes: Peserta Vaksinasi Mandiri Dapat Kartu dan Sertifikat Elektronik

26 Februari 2021 17:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir vaksinasi corona dari Kemenkes Dr. Siti Nadia Tarmizi saat kedatangan Vaksin corona Sinovac tahap 4, di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (2/2) Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Jubir vaksinasi corona dari Kemenkes Dr. Siti Nadia Tarmizi saat kedatangan Vaksin corona Sinovac tahap 4, di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (2/2) Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Jubir vaksinasi corona Kemenkes dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan tata layanan pelaksanaan vaksinasi mandiri atau gotong royong mengacu pada standar terbaik. Baik dari pelayanan dan prosedur operasional yang telah ditetapkan pimpinan fasilitas kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Setiap orang yang telah diberikan vaksinasi juga akan memperoleh kartu vaksinasi dan sertifikat secara elektronik," kata Nadia dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/2).
Ia menambahkan, untuk penanganan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) vaksinasi mandiri akan sama dengan program vaksinasi gratis pemerintah.
"Permenkes ini tentunya akan jadi landasan regulasi vaksinasi gotong royong yang artinya bukan berarti tanda dimulainya vaksinasi gotong royong," jelas Direktur P2P Kemenkes itu.
"Kami sampaikan kembali bahwa Permenkes ini adalah landasan regulasi. Untuk pelaksanaannya sendiri masih membutuhkan waktu terkait persiapan yang harus diperhitungkan secara matang," katanya.
Nadia memastikan, pelaksanaan vaksinasi mandiri tentunya tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah yang sedang berlangsung.
"Karena jenis vaksinnya berbeda dan pemerintah tentunya sudah mengamankan jumlah kuota vaksin untuk program pemerintah," tutupnya.
ADVERTISEMENT