Kemenkes soal Anggota DPR Jadi Relawan Vaksin Nusantara: Tunggu Rekomendasi BPOM
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Kemenkes mengatakan mendukung arahan BPOM dalam menindaklanjuti kelanjutan uji klinis vaksin Nusantara besutan Terawan Agus Putranto itu.
"Kita tunggu saja rekomendasi dari Badan POM selaku pihak berwenang yang mengeluarkan izin penggunaan vaksin di Indonesia," kata Juru Bicara Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada kumparan, Rabu (14/4).
Nadia mengatakan, pada prinsipnya pemerintah akan memastikan keamanan dari setiap vaksin COVID-19 yang akan digunakan untuk program vaksinasi. Setiap pengembangan vaksin, termasuk juga vaksin Nusantara, harus memenuhi syarat yang berlaku.
"Dalam pengembangan vaksin harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," pungkasnya.
Sebelumnya, Melki mengeklaim berbagai perbaikan sudah dilakukan tim peneliti vaksin Nusantara. Ia pun meyakinkan bahwa BPOM sudah merestui proses uji klinis berlanjut dari tahap I ke tahap II.
Meski begitu, Ketua BPOM Penny Lukito tegas menyatakan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II untuk vaksin Nusantara.
ADVERTISEMENT
"Ada corrective action (perbaikan) yang harus mereka berikan. Sampai dengan saat ini, sampai dengan sesuai waktu yang diberikan belum kami terima," kata Penny.