Kemenkes soal Penyebab Insentif Nakes Dobel: Kesalahan Penarikan Data

23 Oktober 2021 15:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyuntikkan vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan yang menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (6/8).  Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyuntikkan vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan yang menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (6/8). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan penyebab adanya insentif dobel yang diterima oleh tenaga kesehatan (nakes) COVID-19. Diduga, transfer insentif dobel dikarenakan adanya kesalahan dalam penarikan data oleh petugas.
ADVERTISEMENT
"Kami mohon maaf karena memang dalam mekanisme pembayaran intensif itu ada proses teknis yang perlu ketelitian ya, mungkin dalam penarikan data ini ada persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya," kata Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Trisa Wahyuni, dalam konpers, Sabtu (23/10).
"Ini sudah kami antisipasi untuk perbaikannya supaya tidak terjadi lagi," sambung dia.
Trisa mengatakan, sejumlah nakes mendapatkan insentif lebih dari sekali dalam satu bulan. Kelebihan itu saat ini tengah ditarik kembali oleh Kemenkes.
Namun, jumlah nakes yang mendapatkan insentif dobel ini masih dihitung oleh pihak Kemenkes, termasuk jumlah keseluruhan insentif yang telah dibayarkan.
Dalam prosesnya, Kemenkes melakukan pertemuan dengan faskes baik di RS hingga Puskesmas pada Jumat (22/10) kemarin. Salah satu yang dibahas adalah soal kelebihan transfer insentif nakes ini.
ADVERTISEMENT
Seorang dokter memperlihatkan vaksin COVID-19 Moderna untuk dosis ketiga (booster) bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, Riau. Foto: Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO
"Sebetulnya untuk kelebihan pembayaran jumlahnya berapa dan jumlah nakes berapa itu yang sedang kami koordinasikan kemarin di dalam pertemuan. Sehingga kami koordinasikan itu apakah betul begitu. Jadi sementara kami masih identifikasi crosscheck kembali dari pertemuan kemarin," ucap Trisa.
Trisa mengungkapkan, dalam proses penarikan kembali insentif dobel kepada nakes ini tidak akan diterapkan sanksi.
"Kami tentu tidak ingin berikan sanksi kepada nakes karena kami yakin bahwa nakes sudah dapatkan sesuai haknya, kami yakin itu, kami tidak akan berikan sanksi," kata dia.
"Kecuali nanti kami kami akan berikan komunikasi ke nakes tersebut haknya sudah terpenuhi tapi ini ada satu hal yang harus ditindaklanjuti karena ada double transfer. Kami yakin tidak akan ada sanksi," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
==================
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews