Kemenkes soal Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji: Pesan Saja Belum

31 Mei 2021 17:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjidil Haram Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Masjidil Haram Foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus bersiap menyambut haji 2021, meski kepastiannya belum diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut pihaknya tengah mengusahakan agar vaksin Johnson & Johnson bisa digunakan calon jemaah.
Vaksin ini memang sudah disetujui oleh pemerintah Saudi, berbeda dengan Sinovac yang banyak dipakai di Indonesia. Selain Johnson & Johnson, vaksin yang di-acc Saudi adalah AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.
Gus Yaqut menyebut, terkait vaksin ini sudah dikoordinasikan dengan Kemenkes.
Namun, ternyata vaksin Johnson & Johnson pabrikan Amerika Serikat itu tak termasuk dalam daftar vaksin yang akan digunakan di Indonesia.
"Iya. Belum termasuk di dalam Permenkes," kata jubir Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat, Senin (31/5).
Yang dimaksud Nadia adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 Tahun 2020 yang mengatur penetapan jenis vaksin untuk program vaksinasi gratis.
ADVERTISEMENT
"Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd, sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," demikian bunyi salah satu poinnya.
Sedangkan vaksin berbayar atau gotong royong, harus di luar 6 vaksin di atas.
Ilustrasi vaksin corona Johnson & Johnson. Foto: Dado Ruvic/REUTERS

Johnson & Johnson Satu Suntikan

Indonesia sudah punya vaksin yang sudah disetujui Saudi yakni AstraZeneca. Namun, menurut Kemenag, AstraZeneca sulit untuk diajukan karena dia memerlukan 2 kali suntikan. Berbeda dengan Johnson & Johnson yang hanya membutuhkan satu kali suntikan.
Alasan ini masuk akal, apalagi kalau jadi diadakan, haji dihelat tak lama lagi, yaitu pertengahan Juli 2021. Ditambah lagi, kebanyakan jemaah haji Indonesia sudah disuntik vaksin Sinovac.
ADVERTISEMENT
Kalau mengulang vaksinasi dengan disuntik AstraZeneca, memang dibolehkan Komnas KIPI. Namun, waktu tak mengejar karena rentang suntikan AstraZeneca dari dosis pertama dan kedua harus 10-12 minggu.
Lantas, apakah RI saat ini betul-betul bisa mengadakan vaksin Johnson & Johnson dalam waktu dekat?
"Pesan saja belum. Kita harus menunggu rekomendasi BPOM dan ITAGI," ungkap Nadia.
Surat Kemenkes Arab Saudi yang beredar pekan lalu merekomendasikan haji tahun ini diikuti 45 ribu jemaah luar negeri dan 15 ribu jemaah dalam negeri. Hanya saja, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Arab Saudi atas rekomendasi itu.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: