Kemenkes: Tidak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak dalam 2 Minggu

16 November 2022 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gangguan Ginjal pada Anak.
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gangguan Ginjal pada Anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dr. Mohammad Syahril selaku juru bicara Kemenkes mengungkap tidak ada penambahan kasus baru gagal ginjal akut pada anak selama dua minggu terakhir. Total kini ada 324 kasus
ADVERTISEMENT
Dari keseluruhan kasus tersebut, tercatat sebanyak 14 pasien masih menjalani rangkaian pengobatan di RSCM. 199 anak sudah dinyatakan meninggal dunia, 111 sembuh.
Dr. Syahril mengatakan, kemajuan dalam pengobatan kasus gagal ginjal akut ini disebabkan oleh respons dan tindak lanjut yang cepat dari berbagai pihak.
“Gerakan cepat ini menghasilkan tidak adanya penambahan kasus baru maupun kematian,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/11).
Bersamaan dengan update kasus gagal ginjal akut, Dr. Syahril juga mengumumkan bahwa Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan petunjuk penggunaan obat sediaan sirop atau cair dalam rangka menindaklanjuti kasus gagal ginjal akut ini.
Petunjuk ini dicantumkan dalam surat nomor .02/iii/3713/2022 yang dikeluarkan pada Jumat (11/11) lalu.
“Kepada seluruh kepala dinas provinsi profesi kesehatan, Kemenkes mengimbau fasilitas kesehatan, Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi atau PSEF, dan toko obat diminta untuk berpedoman pada penjelasan kepala BPOM terkait daftar obat, yang boleh digunakan dan tidak boleh digunakan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Sesuai ketentuan yang telah dikeluarkan BPOM pada tanggal 22 dan 27 Oktober tentang daftar obat yang boleh digunakan, kecuali yang tidak digunakan karena sudah dicabut izin edarnya, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma,” sambung dia.
Reporter: Andin Danaryati