Kemenkes: WN India yang Negatif Corona Usai 14 Hari Karantina Tak Dideportasi

24 April 2021 14:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasien terinfeksi virus corona mendapat perawatan di Rumah Sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP), New Delhi, India.  Foto: Danish Siddiqui/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pasien terinfeksi virus corona mendapat perawatan di Rumah Sakit Lok Nayak Jai Prakash (LNJP), New Delhi, India. Foto: Danish Siddiqui/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan WN India yang datang ke Indonesia tengah menjalani karantina di 23 hotel yang tersebar di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Satgas Karantina Kesehatan Kemenkes, Andita Irawan, mengatakan, jika sampai hari terakhir atau hari ke-14 karantina dinyatakan negatif, maka WN India tersebut tidak akan dideportasi dan bisa melanjutkan tujuannya di Indonesia.
"Kalau misalnya sudah 14 hari, nanti kan swab ada dua kali di hari pertama dan hari ke-13, jika hasilnya negatif ya sudah dikembalikan sesuai dengan tujuannya masing-masing, sehingga tidak dikembalikan ke negara asal (deportasi)," ungkap Andita saat meninjau lokasi karantina di Hotel Holiday Inn, Sabtu (24/4).
Seorang pria berduka ketika melihat jenazah ayahnya yang meninggal karena COVID, akan dikubur di pemakaman di New Delhi, India, Jumat (16/4). Foto: Danish Siddiqui/REUTERS
Saat ini, lebih dari 200 WN India itu dikarantina dan 18 orang dinyatakan positif. WN India yang dinyatakan positif sudah diisolasi di hotel dan RS rujukan penanganan COVID-19.
Andita juga menyebut, Satgas yang dibentuk dalam mengawasi para WN India tersebut terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Kemenkes.
Petugas kesehatan menurunkan jenazah COVID-19 yang akan dikubur di pemakaman di New Delhi, India, Jumat (16/4). Foto: Danish Siddiqui/REUTERS
Para WN India tersebut datang melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat carter. Pertama pada pada 10 April itu dengan GA8270 dari New Delhi, ada 150 WN India. Setelah itu 127 WN India datang pada Rabu (21/4) lewat Bandara Soekarno-Hatta.
ADVERTISEMENT
Seluruh penumpang memiliki PCR yang masih berlaku saat kedatangan dan memiliki KITAS [kartu izin tinggal sementara]. Saat ini pihak Imigrasi juga telah menghentikan pemberian visa untuk WNA dari India sejak 22 April 2021.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona