Kemenkeu Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kapal Patroli Bea Cukai

21 Mei 2019 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inspektur Jendral Kementrian Keuangan, Sumiyati, memberikan keterangan pers terkait TPK pengadaan kapal patroli, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Inspektur Jendral Kementrian Keuangan, Sumiyati, memberikan keterangan pers terkait TPK pengadaan kapal patroli, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan 4 tersangka dalam perkara korupsi pengadaan kapal patroli di mana dua di antaranya merupakan pejabat dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Irjen Kemenkeu Sumiyati menyatakan pihaknya akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kami dari Kemenkeu tentu akan mendukung proses pengadilan dalam kasus pengadaaan kapal ini. Kami akan mengikuti proses hukum dan terus akan bekerja sama dengan aparat hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Sumiyati dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (21/5).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang (kiri) dan Inspektur Jendral Kementrian Keuangan, Sumiyati, memberikan keterangan pers terkait TPK pengadaan kapal patroli, Jakarta, Selasa (21/5). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Meski demikian, Sumiyati mengaku prihatin dengan perkara rasuah tersebut. Padahal pengadaan kapal itu bertujuan untuk menindak importir gelap.
"Kami dari Kemenkeu merasa prihatin bahwa dalam situasi di mana kita sedang gencarnya melaksanakan penertiban importir. Namun ternyata pengadaan sarana prasarana yaitu pengadaan kapal patroli ada masalah," ucap Sumiyati.
Dalam perkara ini, dua orang pejabat Bea & Cukai yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Istadi Prahastanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan Heru Sumarwanto selaku Ketua Panitia Lelang di proyek pengadaan itu.
ADVERTISEMENT
Adapun 2 tersangka lainnya yakni Kasubdit Pengembangan Infrastruktur Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aris Rustandi dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (PT DRU), Amir Gunawan.
Adapun sebelum Kemenkeu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, juga menyatakan mendukung penuh upaya KPK dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum di kasus ini
“KKP mempersilakan dan kita selalu akan kooperatif bekerja sama dengan KPK untuk memperlancar tugas-tugas KPK,” ujarnya.