Kemenkumham Gelar Festival Imigrasi, Siapkan 700 Kuota Pemohon Paspor

18 Januari 2020 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Festival keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Festival keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Festival Keimigrasian 2020 selama dua hari hingga Minggu (19/1) esok. Festival ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke-70, serta sebagai rangkaian kegiatan layanan paspor simpatik.
ADVERTISEMENT
Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, menyebut pihaknya menyiapkan kuota bagi 700 pemohon paspor dalam festival ini. Menurut Bambang, kuota ini disiapkan bagi pemohon biasa hingga pemohon prioritas seperti lansia, ibu hamil, hingga difabel.
"Batasan kuotanya hari ini sekitar 700. Kalau yang prioritas justru bisa mungkin dia datang langsung, tidak perlu melalui pendaftaran antrian online. Yang bisa langsung ya ibu hamil, ya difabel ya," ujar Bambang saat ditemui di Festival Keimigrasian 2020 di Gedung Pusat BRI, Sudirman, Jakarta, Sabtu (18/1).
Suasana di Festival keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Memang (pemohon) prioritas nanti teman-teman melakukan pendaftaran, kemudian foto, kemudian bayar. Dari sini mereka mendaftarkan untuk dikirim ke kediamannya masing-masing, ada juga layanan yang diberikan untuk disabilitas," sambungnya.
Bambang mengungkapkan, pihaknya tak hanya melayani paspor baru, tetapi juga penggantian yang sudah habis masa berlakunya. Informasi terkait keimigrasian juga ikut dibagikan atas kerja sama dengan 7 kedutaan negara sahabat di Jakarta.
Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, di Festival Keimigrasian. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Kami juga bekerja sama dengan kedutaan untuk menyampaikan informasi yang berkaitan tentang keimigrasian. Itu yang berbeda. Kalau dulu hanya paspor saja. Kemudian setiap tahunnya pelayanan paspor memang rata-rata sekitar 3 juta, kurang lebih peningkatannya tidak banyak, tapi ya mencapai 3 juta itu," ungkap Bambang.
ADVERTISEMENT
Festival keimigrasian yang rutin diselenggarakan tiap tahun ini dilakukan sebagai bentuk wujud pelayanan kepada masyarakat, terutama dari Imigrasi khusus bagi para pemohon paspor.
Antrean di Festival keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Suasana di Festival keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Memang inilah bagian-bagian untuk terus menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan imigrasi ini sudah betul-betul mengarah pada pelayanan yang sangat baik. Ini terbukti beberapa kantor kami mendapatkan predikat WBK, wilayah bebas korupsi, yang memang menjadi bagian semangat Pak Dirjen untuk mendorong zona integritas," katanya.
Bagi Anda yang ingin mengikuti program dari Kemenkumham ini dapat mempersiapkan beberapa persyaratan. Bagi pemohon yang ingin membuat paspor baru, harap menyiapkan e-KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir/Buku Nikah/Ijazah Sekolah.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengganti paspor lamanya, hanya perlu membawa e-KTP dan paspor lama. Sedangkan untuk pengajuan paspor anak, maka yang perlu disiapkan adalah e-KTP kedua orang tua, kartu keluarga, akte lahir anak, dan buku nikah orang tua.
ADVERTISEMENT