Kemenkumham Periksa 5 Sipir Lapas Narkotika Yogya soal Dugaan Penyiksaan Napi

4 November 2021 16:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenkumham DIY memeriksa lima petugas atau sipir di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Kabupaten Sleman. Lima petugas itu diduga melakukan tindakan penerapan disiplin berlebihan kepada narapidana atau warga binaan.
ADVERTISEMENT
"Memang setelah berkali-kali kita melakukan investigasi ke dalam ke wisma-wisma memang tidak cukup sekali, harus masuk lagi ke dalam pelan-pelan seperti itu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani kepada wartawan, Kamis (4/11).
"Hingga akhirnya memang ada indikasi bahwa terjadi penerapan disiplin yang dirasa itu berlebihan oleh warga binaan," ucap dia.
Meski menyebut ada tindakan yang berlebihan dari petugas, Gusti belum menemukan bentuk-bentuk kekerasan seperti apa.
"Hari ini kita sudah mulai menarik 5 petugas yang kita sinyalir melakukan itu. Tapi sampai sejauh mana kekerasannya kita belum bisa sampaikan karena hari ini mulai ada pemeriksaannya," ujarnya.
Kelima petugas itu kini telah ditarik ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk diperiksa lebih lanjut. Dari pemeriksaan ini, diharapkan dapat digali informasi yang lebih mendalam.
ADVERTISEMENT
Lima sipir itu masing-masing berposisi sebagai Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa petugas Regu Pengamanan (rupa).
"Jadi indikasinya itu ada lima orang petugas yang sering melakukan seperti itu, penerapan kedisiplinan yang terlalu keras, berlebihan dan membuat tidak nyaman warga binaan dan itu yang kita tarik ke kanwil sementara untuk menggali informasi lebih dalam seperti apa sih kelebihannya seperti apa dan alasan-alasannya seperti apa," ucap Gusti.
Eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta yang berada di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman mengaku mendapat penyiksaan di lapas. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sejauh ini, tindakan berlebihan petugas ini diduga terjadi saat masa pengenalan lingkungan atau mapenaling kepada penghuni baru terutama di Blok Edelweis.
Dia menjelaskan, mapenaling memang diterapkan di semua lapas seperti apel pagi hingga baris berbaris. Tujuannya, untuk mengenalkan lingkungan baru ke para warga binaan.
ADVERTISEMENT
"Mereka yang tadinya mungkin di luar tidak mendapatkan disiplin lalu untuk mengikuti pembinaan itu kan perlu kedisiplinan. Tapi mungkin itu yang dirasakan ada yang berlebihan," kata Gusti.
Lebih lanjut, Kemenkumham DIY akan memberikan sanksi jika ternyata kelimanya terbukti tidak menjalankan tugas sesuai SOP. Pihaknya juga akan melakukan investigasi secara objektif terkait kasus ini.
"Mereka kami tarik (ke kanwil) untuk menggali informasi lebih dalam seperti apa berlebihannya. Tidak langsung menyalahkan, tetapi kita akan gali dulu seperti apa, kalau memang salah kenapa tidak, kita akan proses dan kita beri sanksi," pungkas Gusti.
Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kasus ini mencuat setelah sebelumnya eks napi melaporkan penyiksaan kepada Ombudsman DIY. Salah satunya adalah Vincentius Titih Gita Arupadatu (35).
ADVERTISEMENT
Dia memaparkan kejadian pemukulan dengan kayu, selang, hingga kelamin sapi di sana.
Tindakan kepada napi lain yang dilakukan petugas juga tidak kalah keji yaitu pelecehan seksual seperti diminta masturbasi dengan menggunakan timun yang dilubangi isinya serta diberi sambal.