KemenPANRB Alihkan 38.398 Jabatan Struktural dan Bubarkan 14 Lembaga Selama 2020

29 Desember 2020 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
ADVERTISEMENT
KemenPANRB menjabarkan sejumlah hasil kinerja yang dilakukan pada tahun 2020, khususnya terkait penyederhanaan birokrasi dengan pembubaran lembaga nonstruktural hingga pengalihan jabatan struktural.
ADVERTISEMENT
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pihaknya telah mengalihkan jabatan struktural ke fungsional sebanyak 38.898 yang disederhanakan. Penyederhanaan itu dilakukan bagi eselon III, IV, dan V.
"Kemudian penyederhanaan struktur tersebut diikuti oleh pengalihan yang saat ini sudah mencapai 38.398 pemangku jabatan struktural ke jabatan fungsional, dan untuk mendukung hal tersebut telah ditetapkan 237 jabatan fungsional," kata Tjahjo dalam acara 'Catatan Akhir Tahun 2020' secara virtual, Selasa (29/12).
"Di mana terdapat 127 merupakan jabatan fungsional baru dan juga telah diselesaikan rancangan Peraturan Presiden mengenai penyetaraan penghasilan," sambungnya.
Tjahjo menjelaskan Peraturan Presiden terkait penyetaraan penghasilan diberikan kepada pejabat administratif yang terdampak penataan birokrasi yang dilakukan.
"Rancangan tersebut sudah kita koordinasikan dengan Kemenkeu dan instansi terkait dan proses selanjutnya adalah penetapan dari Bapak Presiden yang mana rancangan Perpres, mengatur dan menjamin pemberian penghasilan bagi pejabat administratif yang terdampak penataan birokrasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selama tahun 2020, Tjahjo mengatakan KemenPANRB juga telah membubarkan 14 lembaga non struktural untuk menghindari kebijakan yang tumpang tindih. Selain itu, kata dia, 34 kementerian juga ikut melakukan penataan.
"Sejalan dengan itu perampingan birokrasi dalam rangka pelaksanaan tugas kabinet Indonesia Maju, dari 34 kementerian 19 kementerian telah melakukan penataan. 15 kementerian dalam proses finalisasi," ucapnya.
"Selain itu dalam tahun 2020 juga telah dilakukan pembubaran dan pengintegrasian 14 lembaga non struktural yang semata-mata untuk menghindari tumpang tindih dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian lembaga yang ada," tutup Tjahjo.