KemenPANRB hingga Kemendagri Teken SKB Netralitas ASN di Pilkada 2020

10 September 2020 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12).
 Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian PANRB, Kemendagri, Bawaslu, BKN, dan KASN menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
ADVERTISEMENT
SKB ini akan menjadi pedoman bagi seluruh ASN, khususnya di 270 daerah yang melakukan pemilihan, terkait hal-hal yang boleh dan tak boleh dilakukan selama Pilkada 2020.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan netralitas menjadi prinsip yang sangat penting bagi ASN untuk senantiasa ditegakkan dan dijaga.
"Dalam hal ini, negara tidak mencabut hak ASN sebagai pemilih, tetapi untuk menjaga agar ASN tetap netral. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengaturan agar keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak melanggar azas netralitas," ujar Tjahjo dalam acara penandatanganan MoU SKB, Kamis (10/9).
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
Tjahjo menjelaskan, selain dijadikan pedoman, SKB ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan netralitas ASN selama pelaksanaan pesta demokrasi. Juga sebagai perwujudan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran azas netralitas ASN.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya pedoman ini, diharapkan agar penanganan keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat dioptimalkan. Termasuk juga bagaimana meminimalisasi praktik kesewenang-wenangan PPK sebagai akibat dari keberpihakan atau ketidakberpihakan ASN, sehingga dapat menjamin manajemen ASN berlandaskan sistem merit," kata dia.
Senada dengan Tjahjo, Mendagri Tito Karnavian yang ikut penandatanganan MoU secara virtual ini menilai ASN memiliki peran penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2020.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri
Menurut Tito, netralitas ASN-ASN di daerah pemilihan juga dapat membantu menghindari terjadinya konflik dan aksi anarkis.
"(Pedoman) ini bisa memberikan kelegaan kepada kontestan untuk bersaing secara sehat. Dan Kemendagri siap untuk ikut tindaklanjuti, ada satgas yang dibentuk. Kami siap jadi bagian satgas dan melaksanakan tugas-tugas serta arahan dari Pak MenPAN-RB," tutup Tito.
ADVERTISEMENT
Selain mengatur pedoman, SKB 5 lembaga ini juga turut mengatur penjatuhan sanksi dan tingkatan bagi pelanggaran netralitas ASN. Lalu juga diatur tata cara penanganan laporan dugaan netralitas ASN selama Pilkada Serentak 2020.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona