Kemenristek: Banyak yang Klaim Temukan Obat Herbal Corona, Bahkan Siap Dipenjara

18 Agustus 2020 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat herbal - Kemristek tegaskan obat herbal sebagai penguat imun. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat herbal - Kemristek tegaskan obat herbal sebagai penguat imun. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek, dr Ali Ghufron Mukti, meminta masyarakat berhati-hati dengan banyaknya klaim temuan obat herbal corona. Sebab, selama ini, ramuan herbal hanya dinilai ampuh meningkatkan imunitas tubuh.
ADVERTISEMENT
"Kalau bicara herbal, ada sifatnya jamu, lalu sifatnya untuk obat OHT (obat herbal terstandar) yang harus ada uji paling tidak uji invitro, yang bisa diklasifikasikan sebagai fitofarmaka," kata Ali Ghufron dalam Talkshow Info Corona "Obat dan Terapi Terkini untuk Pasien Corona bersama BNPB, Selasa (18/8).
Ali memastikan pemerintah akan mendukung obat herbal di Indonesia sebagai fitofarmaka. Namun, obat herbal tersebut tetap harus mengikuti berbagai tahapan penelitian.
Ali Ghufron Mukti Foto: Utomo P/kumparan
"Kalau imunitas bagus, terutama OHT obat herbal terstandar dan gejala ringan, sedang, bisa terselesaikan. Makanya kita dukung," tuturnya.
"Dalam fitofarmaka, harus uji klinis, ini yang sering belum lakukan uji klinis lalu dia klaim ini bisa untuk COVID-19, pasien pasti sembuh. Ada yang bilang, kalau enggak sembuh, kami siap dipenjara," kata Ali.
ADVERTISEMENT
Terbaru, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tengah mengumpulkan data hasil uji klinis imunomodulator herbal untuk penanganan pasien COVID-19. Hasilnya akan dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator.
Peneliti melakukan pengeringan beku ekstrak bahan alam untuk imunomodulator (peningkat imun tubuh) bagi pasien COVID-19 di Laboratorium Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA - ANTARA FOTO
"Kita sedang melakukan data cleaning atau verifikasi data untuk memastikan data penelitian akurat dan dapat dipercaya," kata Koordinator Kegiatan Uji Klinis Kandidat Imunomodulator Herbal untuk Penanganan COVID-19 Masteria Yunovilsa Putra, dikutip dari Antara, Selasa (18/8).
Setelah verifikasi, data akan dianalisa secara statistik, dan hasilnya akan diberikan kepada BPOM. Dua produk yang diuji klinis adalah Cordyceps militaris dan kombinasi ekstrak herbal yang terdiri dari rimpang jahe merah (Zingiber officinale var Rubrum), daun meniran (Phyllanthus niruri), sambiloto (Andrographis paniculata), dan daun sembung (Blumea balsamifera).
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***