Kemenristek Tak Pernah Beri Izin Obat Corona Hadi Pranoto Masuk ke Wisma Atlet

4 Agustus 2020 10:24 WIB
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal yang diklaimnya sebagai  antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Herbal karyanya tak menggunakan label. Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal yang diklaimnya sebagai antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Herbal karyanya tak menggunakan label. Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) merespons Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat herbal anticorona. Mereka menegaskan, Hadi bukanlah anggota peneliti konsorsium nasional terkait COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN," kata Ali Ghufron Mukti sebagai Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8).
Kemenristek selalu menghargai dan mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi COVID-19 yang menjadi perhatian kita semua. Namun, pihaknya menyebut tak pernah terlibat dalam proses uji klinis obat herbal Hadi Pranoto.
"Kami tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
"Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik," sambung Ghufron Mukti.
Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Dok. BPMI Setpres
Masyarakat diimbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi tepercaya seperti Kemenkes atau BPOM.
Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.
"Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta akan terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19," urai Ghufron Mukti.
Ia menjelaskan, berita/isu terkait Hadi Pranoto tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan COVID-19," tutup Ghufron Mukti.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.