Kementan Dukung Pertanian Sumbawa dengan Jalan Pertanian

11 Agustus 2021 16:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan jalan pertanian di Kabupaten Sumbawa, NTB. Foto:  Dok. Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan jalan pertanian di Kabupaten Sumbawa, NTB. Foto: Dok. Kementan
ADVERTISEMENT
Melalui kegiatan pembangunan jalan pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) akan memaksimalkan sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo jalan pertanian sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas para petani.
"Dengan akses yang mudah, proses pertanian bisa semakin cepat. Petani jelas akan sangat terbantu dengan adanya jalan pertanian," tutur Mentan SYL, Selasa (10/8).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengutarakan hal serupa.
"Salah satu manfaat yang bisa dirasakan petani dengan adanya jalan pertanian adalah mempermudah mengangkat hasil tani," terang Ali.
Menurut Ali, jalan pertanian juga diharapkan bisa membantu memberikan nilai tambah buat pendapatan petani.
Kegiatan jalan pertanian dilaksanakan Kementan di Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa. Tepatnya pada Kelompok Tani Batu Bongkang.
"Targetnya, kalan pertanian ini dibangun di lahan seluas 40 hektar, dengan rincian panjang jalan adalah 785 meter, dan lebar 3 meter," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ali Jamil menambahkan, keberadaan jalan pertanian juga untuk menunjang penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan), baik pra dan pascapanen, serta pengangkutan saprodi dan hasil pertanian dari dan ke lokasi.
"Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses alsintan menjangkau areal persawahan. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani," terangnya.
Menurutnya, untuk memenuhi persyaratan penggunaan peralatan dan mesin pertanian serta pengangkutan sarana produksi dan hasil panen diperlukan fasilitas jalan, jembatan serta kelengkapannya yang memadai.