Kementerian hingga Pemda Gandeng KPK Terkait Sistem Pengaduan Kasus Korupsi

21 Desember 2020 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menandatangani kerja sama dengan sejumlah kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah terkait sistem pengaduan kasus korupsi atau whisteblowing system. Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan pada hari ini, Senin (21/12) di Gedung KPK.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan kerja sama itu terbagi menjadi lima sesi yang diikuti oleh sejumlah kementerian, lembaga, hingga pemda.
Sesi pertama yakni dengan Inspektur Jenderal Kementerian Agama; Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan; Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; Inspektur Jenderal Kementerian Sosial; dan Plt Inspektur Jenderal Kementerian Tenaga Kerja.
Sesi kedua dilakukan penandatanganan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM: Inspektur Jenderal Kementerian PUPR; Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan; Inspektur Jenderal KLHK; Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sesi foto bersama KPK bersama sejumlah menteri usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pengaduan Korupsi. Foto: Youtube/@KPK RI
Sesi ketiga bersama dengan Inspektur Jenderal Kementerian Desa PDTT; Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian BPN/ATR; Sekretaris Kementerian Koperasi; dan Deputi Hukum badan Pengelola Keuangan Haji.
Sesi keempat dilakukan dengan Sekda Provinsi Jambi; Gubernur Lampung; Sekda Provinsi Kalbar; Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat; Dirut PT BPD Jambi. Lalu kelima dengan Dirut PTPN III dan Dirut PT Angkasa Pura II.
Sesi foto bersama KPK bersama sejumlah menteri usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Pengaduan Korupsi. Foto: Youtube/@KPK RI
Kerja sama ini meliputi sejumlah aspek. Mulai dari penguatan aturan internal instansi mitra KPK yang mengatur penanganan pengaduan; pengelolaan komitmen penanganan pengaduan; penanganan pengaduan melalui aplikasi; koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan; serta pertukaran data dan atau informasi.
ADVERTISEMENT
"Setiap orang punya peran andil dalam rangka pemberantasan korupsi yang kita kenal dengan whistleblowing system," ucap Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dalam sambutannya.
Penandatanganan kerja sama ini juga sekaligus bertujuan untuk memperkuat peran pengawas internal.
"Kalau pengawas internal pemerintah jadi kuat, maka kami jadi yakin korupsi bisa kita hentikan dan korupsi bisa kita tiadakan," kata dia.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan dalam acara Hakordia 2020. Foto: Youtube/@KPK RI
"Tentu kami berharap dengan sistem yang tadi ditandatangani dengan whistleblowing system, maka semua pihak kita berikan perlindungan terhadap para pihak yang jadi saksi ataupun yang berani melaporkan," pungkasnya.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri sejumlah pihak. Mulai dari Menko PMK Muhadjir Effendy; Menteri Koperasi Teten Masduki; Menteri BUMN Erick Thohir; Menteri PUPR Basuki Hadimuljono; MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: serta sejumlah eselon 1 dan pejabat di kementerian terkait hingga jajaran pejabat di KPK.
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Secara terpisah, Erick Thohir menilai program ini sangatlah baik. Sebab, menurut dia, BUMN ingin membangun sistem yang transparansi dan akuntabel dalam kinerjanya. Hal ini, kata dia, menjadikan kementerian yang dipimpinnya harus terbuka.
ADVERTISEMENT
Erick mengatakan, ia selalu mengingatkan jajarannya yang sedang mengerjakan proyek.
"Bukan proyek ini harus berjalan, tanpa diikuti bisnis proses yang baik. Karena itu kami pastikan dari temen-temen BUMN sangat mendukung kerja sama ini bersama KPK," kata dia.
"Karena kami dari kementerian tentu sangat sedih kalau ternyata banyak juga ketika proyeknya jadi ternyata tidak jalan, seperti apa yang terjadi di Antam pada saat itu smelter-nya jadi, listriknya belum ada," ucapnya.
Hal tersebut, kata Erick yang menjadikan perlu bagi kementeriannya bekerja sama dengan KPK.
"Kami sangat mendukung apa yang dilakukan KPK dan ini yang menjadi bagian penting bahwa bisnis proses yang salah satunya hari ini whistleblowing itu bukan bisnis proses yang bisa menjaga daripada rekan-rekan yang ada di kementerian BUMN ataupun direksi BUMN bisa saling menjaga," ujarnya.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Foto: KemenPANRB
Sementara, Tjahjo Kumolo juga mengapresiasi kerja sama dengan KPK ini. Ia mengatakan, pencegahan harus dilakukan agar terhindar dari kesempatan untuk melakukan korupsi.
ADVERTISEMENT
"Korupsi sebagai sebuah bentuk kejahatan karena ada niat bertemu dengan kesempatan saya niat yang tumbuh dalam diri sendiri tentu sulit untuk bisa mengendalikan niat," ucapnya.