Kementerian Hukum AS Minta MA Hukum Mati Bomber Boston

21 Agustus 2020 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pemboman Boston, Dzhokhar Tsarnaev. Foto: Kantor Kejaksaan AS/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pemboman Boston, Dzhokhar Tsarnaev. Foto: Kantor Kejaksaan AS/via REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Hukum Amerika Serikat akan meminta Mahkamah Agung untuk tetap menghukum mati bomber maraton di Boston, Dzhokhar Tsarnaev. Hukuman mati Tsarnaev sebelumnya dibatalkan oleh Pengadilan Banding.
ADVERTISEMENT
Kementerian Hukum bakal meminta MA untuk meninjau kembali putusan Pengadilan Banding pada 31 Juli 2020 itu. Pengacara yang ditunjuk Pemerintah AS, Andrew Leling menyebut hal itu atas dasar pertimbangan nasib para korban.
"Harapan kami agar hukuman asli bisa kembali dipulihkan dan pengadilan ulang dihindari," kata Lelling, seperti dikutip dari Reuters.
Permintaan hukuman mati terhadap Tsarnaev merupakan keinginan Presiden Donald Trump.
Merespons permintaan Trump, Jaksa Agung AS William Bar menyatakan, pihaknya siap melakukan cara apa pun agar hukuman mati terhadap Tsarnaev kembali ditegakkan.
Dzhokhar Tsarnaev dan Tamerlan Tsarnaev merupakan otak di balik bom Boston pada 15 April 2013. Mereka meletakkan dua bom di garis finis maraton Boston.
Sebanyak tiga orang tewas dalam insiden tersebut. Sementara ratusan lainnya terluka.
ADVERTISEMENT
Sehari sesudahnya, kakak beradik itu membunuh anggota kepolisian. Tamerlan tewas saat baku tembak dengan aparat keamanan usai mereka membunuh polisi. Sementara Dzhokhar Tsarnaev berhasil ditangkap.

Banding Tsarnaev Diterima, Hukuman Mati Batal

Pada 2015, Tsarnaev divonis mati. Tsarnaev mengajukan banding atas vonis mati terhadap dirinya.
Pengadilan Banding lalu menginstruksikan agar proses peradilan terhadap Tsarnaev diulang kembali untuk memutuskan hukuman yang sesuai.
Pada putusan yang dibacakan pada Juli 2020, Pengadilan Banding menilai hakim persidangan Tsarnaev gagal dalam proses pemilihan dan penyaringan juri. Kegagalan itu membuat putusan persidangan berpotensi bias.
Atas dasar itu, Pengadilan Banding akhirnya memerintahkan agar hukuman mati Tsarnaev dibatalkan. Pengadilan ulang juga diperintahkan segera digelar.