Kementerian PAN RB Pangkas Eselon III dan IV Mulai November 2019

13 November 2019 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPAN RB Tjahjo Kumolo usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MenPAN RB Tjahjo Kumolo usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo meminta adanya pemangkasan eselon PNS, yakni eselon III dan IV. Langkah tersebut diharapkan bisa memangkas proses persetujuan atau perizinan dalam suatu birokrasi.
ADVERTISEMENT
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menyebut pemangkasan akan dimulai pada bulan ini, November 2019. Pemangkasan akan diawali di lingkungan Kementerian PAN RB.
"Saya akan mencoba mencontohkan, bulan ini nanti, kementrian saya, Menpan RB, eselon 3 dan eselon 4 akan saya pangkas duluan. Mudah-mudahan nanti bisa jadi contoh yang baik," kata Tjahjo di SICC, Sentul, Bogor, Rabu (13/11).
Dia meminta agar pemangkasan eselon PNS dilakukan intitusi lainnya dan pemerintah daerah.
Para PNS berfoto usai upacara Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
"Di tingkat pemda yang nanti kita coba lihat mana-mana yang dalam tempo secepat-cepatnya, bagaimana arahan Pak Presiden untuk memangkas birokrasi tadi supaya jangan kepanjangan," ucapya.
Dia menjelaskan pemangkasan eselon PNS tak berarti menghilangkan secara keseluruhan. Sebab, pendapatan para PNS di tingkatan eselon III dan IV tidak akan berubah. Mereka juga akan dapat menempati jabatan fungsional.
ADVERTISEMENT
"Reformasi jangan kulitnya, tapi langsung ke jantungnya dalam waktu secepat-cepatnya. Oleh karena itu saya menterjemahkan untuk reformasi tidak memangkas, tapi merampingkan birokrasi. Saya akan hati-hati, cermat karena memindahkan pejabat eselon ke pejabat fungsional ternyata di daerah juga tidak bisa semua," tuturnya.