Kemhan: Penunjukan Prabowo Garap Lumbung Pangan Sesuai UU Pertahanan Negara

14 Juli 2020 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meninjau lumbung pangan nasional di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meninjau lumbung pangan nasional di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Sejumlah suara miring muncul kala Presiden Jokowi menunjuk Menhan Prabowo Subianto, jadi leading sector program food estate atau lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah. Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan penunjukan itu sudah sesuai aturan dalam Undang-undang Pertahanan Negara.
ADVERTISEMENT
Pertahanan negara yang jadi tanggung jawab Kemhan, menurut Dahnil, bertujuan untuk mengantisipasi sejumlah ancaman yang dapat mengancam keutuhan negara.
"Perspektif yang digunakan dalam penunjukan Kemhan sebagai leading sector pengembangan food estate di Kalimantan Tengah adalah perspektif Undang-undang Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara," ujar Dahnil dalam pernyataannya, Selasa (14/7).
Suasana di lokasi program Lumbung Pangan Nasional di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
"Di pasal 6 di Undang-Undang tersebut berbunyi begini, pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan daya tangkal negara dan bangsa serta menanggulangi setiap ancaman," sambungnya.
Ancaman krisis pangan, kata Dahnil, menjadi hal yang diperingatkan akan terjadi oleh lembaga pangan dunia dan mengancam ketahanan sebuah negara. Oleh sebab itu, ancaman ini masuk dalam tanggung jawab Prabowo selaku Menhan. Dahnil melanjutkan, ancaman krisis pangan ini pula yang membuat pemerintah menyiapkan lumbung pangan nasional di Kalteng.
ADVERTISEMENT
Dahnil menjelaskan, program lumbung pangan nasional yang digarap Prabowo di Kalteng berbeda dengan pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian atau Bulog. Sebab, produk yang dihasilkan sifatnya cadangan.
"Ini berfungsi sebagai cadangan strategis, cadangan logistik strategis yang nanti digunakan ketika kondisi darurat, kondisi krisis misalnya ketika supply pangan kita di masyarakat itu tidak cukup misalnya kondisi darurat-darurat lainnya. Jadi ini seperti cadangan logistik strategis, ini akan digunakan sebagai cadangan logistik strategis di masa yang akan datang," ucap Dahnil.
Lokasi program Lumbung Pangan Nasional di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
"Karena dia menggunakan perspektif pertahanan negara, ditunjuklah Kementerian Pertahanan itu leading sector," lanjut dia.
Dahnil juga menampik jika penunjukan Kemhan sebagai leading sector proyek ini tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Pertanian. Menurutnya selain Kemhan, kementerian lain seperti Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Pertanian turut dilibatkan untuk mensukseskan program itu.
ADVERTISEMENT
Kolaborasi antar kementerian dinilai Dahnil jadi kunci keberhasilan berjalannya proyek tersebut nantinya.
"Jadi tidak ada yang tumpang tindih dalam penunjukan Kementerian Pertahanan sebagai leading sector. Ini terkait dengan koordinasi yang rapi, koordinasi yang baik agar food estate di Kalimantan Tengah itu dapat menjadi cadangan logistik strategis," ungkap Dahnil.
Dahnil juga keberatan bila program disebut tak ada bedanya dengan program cetak sawah. Menurut dia, tidak hanya beras, sejumlah komoditi unggulan lain juga nantinya akan ditanam sebagai salah satu substitusi pangan.
"Tidak hanya fokus pada beras tapi komoditi-komoditi lainnya yang bermanfaat untuk pengembangan pangan dan kebutuhan pangan di seluruh Indonesia. Ini demi untuk memperkuat ketahanan pangan kita dan cadangan logistik strategis di masa yang akan datang untuk pertahanan negara yang lebih kuat," kata Dahnil.
ADVERTISEMENT
Proyek lumbung pangan nasional dicanangkan Presiden Jokowi di Provinsi Kalimantan Tengah. Dua kabupaten di Provinsi Kalteng yakni Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, ditunjuk sebagai lokasi awal dari proyek ini.
Agar proyek ini berjalan sesuai rencana awal, Jokowi memerintahkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjalankan proyek ini.
Menteri yang ditunjuk Jokowi itu di antaranya Menhan Prabowo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)