Kemlu Anggarkan Rp 110 Miliar untuk Tangani Corona bagi WNI di Luar Negeri
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Mayerfas menjelaskan realokasi sesuai dengan arahan Menlu Retno Marsudi dan diambil anggaran dari anggaran belanja modal.
Mayerfas kemudian merinci dana sebesar Rp 100 miliar akan berikan bagi penanganan WNI di luar negeri. Sementara, anggaran Rp 10 milliar akan dipergunakan untuk penanganan virus yamg dilakukan Kemlu.
"Dalam rangka penanganan COVID-19 sesuai dengan komitmen yang disampaikan Menlu telah dialokasi anggaran Rp 110 miliar yang menurut rencana akan digunakan untuk penanganan WNi di luar negeri Rp 100 miliar," kata Mayerfas dalam raker virtual bersama Komisi I DPR, Selasa (7/4).
"Penanganan di Menlu pusat Rp 10 miliar anggaran ini akan diambil dari realokasi belanja modal pada saat ini, sesuai dengan instruksi Menlu dan juga permintaan perwakilan," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Mayerfas mengatakan anggaran Rp 100 miliar akan dibagikan kepada 49 perwakilan Indonesia yang berada di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan WNI yang terdampak virus corona.
"Anggaran sekitar Rp 100 miliar akan dipergunakan untuk penambahan kebutuhan 49 perwakilan Republik Indonesia yang bagi keperluan penanganan WNI yang terdampak COVID-19 di wilayah akreditasi mereka," tutur dia.
Dia pun meminta kepada setiap perwakilan untuk memberikan laporan setiap harinya tentang kebutuhan WNI yang dibutuhkan.
"Kepada seluruh perwakilan RI di luar negeri juga sudah dimintakan dari waktu ke waktu sampaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan bagi penanganan WNI di wilayah akreditasi mereka," tutup dia.