Kemlu Berhasil Pulangkan 55 ABK dan 19 Nelayan Aceh Bermasalah di Luar Negeri

16 Desember 2020 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menlu Retno Marsudi pada press briefing virtual Kemlu Jumat (10/7). Foto: Dok. Kemenlu
zoom-in-whitePerbesar
Menlu Retno Marsudi pada press briefing virtual Kemlu Jumat (10/7). Foto: Dok. Kemenlu
ADVERTISEMENT
Puluhan nelayan dan anak buah kapal (ABK) yang menghadapi masalah hukum di luar negeri berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan total ada 55 ABK yang berhasil dan akan dipulangkan sepanjang Desember 2020 ini. Mereka dipulangkan dari beberapa negara
Pada dua minggu pertama Desember 2020 ada 41 ABK kembali ke Indonesia. Mereka di antaranya 18 orang ABK bekerja di kapal ikan asal China dan 23 ABK bekerja di kapal ikan asal Belize.
Pada malam ini Rabu (14/12) akan tiba di Indonesia 14 ABK yang bekerja di kapal ikan China di Korsel. Mereka sempat tertahan di Mikronesia sejak Mei 2020 karena kesulitan mendapatkan akses penerbangan selama pandemi COVID-19.
Selain ABK, Pemerintah turut membantu kepulangan 19 nelayan tradisional asal Aceh dari Andaman, India. Mereka dipulangkan pada 12 Desember 2020 lalu usai ditahan karena tuduhan melanggar batas wilayah.
Ilustrasi kapal nelayan Foto: Pixabay
“Setelah mendapatkan pendampingan kekonsuleran dan jasa pengacara yang disediakan KBRI New Delhi, proses hukum para nelayan tersebut dapat diselesaikan dan mereka akhirnya dibebaskan,” kata Menlu Retno dalam keterangan pers virtual pada Rabu (14/12).
ADVERTISEMENT
Selain 19 nelayan tersebut, KBRI New Delhi juga masih mengupayakan kepulangan 39 nelayan lainnya dari India. Puluhan itu berhadapan dengan permasalahan hukum pelanggaran batas wilayah di Andaman.