Kemlu: Dubes dan Diplomat Asing di Jakarta Divaksin Pakai Vaksin Sinovac

8 April 2021 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Program vaksinasi corona untuk kelompok duta besar (dubes) dan diplomat asing di Indonesia sudah berjalan sejak Rabu (7/4) kemarin. Vaksinasi ini mengikuti sasaran Kemenkes untuk tahap kedua yang menyasar kelompok petugas publik.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah menuturkan, sejauh yang diketahuinya pada dubes dan diplomat ini divaksin dengan vaksin Sinovac.
"Sepengetahuan saya (dengan) vaksin Sinovac. Tapi nanti saya double check," kata Faizasyah kepada kumparan, Kamis (8/4).
Program vaksinasi untuk dosis pertama ini ditargetkan Kemlu selesai 9 April mendatang. Menurutnya, vaksinasi ini hanya dilakukan bagi dubes dan diplomat asing yang sudah terdaftar sebagai korps diplomatik.
Seorang dokter menunjukkan sebotol vaksin Sinovac di sebuah rumah sakit di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
"Ini memang baru kerja sama dengan kementerian terkait dan Kemenkes. Dan kita mengeluarkan surat sirkuler menginfokan adanya pemberian vaksinasi, dan dipersilakan mendaftar bagi mereka yang terdata sebagai pejabat diplomatik di Indonesia. Jadi berdasarkan pendataan tersebut, hanya mereka yang terdaftar sebagai pejabat diplomatik diberikan fasilitas vaksin," tutur Faizasyah.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan hingga kini belum ada program vaksinasi bagi Warga Negara Asing (WNA) secara umum. Nantinya, jika WNA bisa mendapatkan vaksinasi, maka bukan tanggung jawab Kemlu.
"Tidak ada WNA, karena yang menjadi semacam kebijakan, jadi beberapa perwakilan kita di luar negeri, duta-duta dan staf diplomatik juga sudah mendapatkan vaksinasi. Perlu digarisbawahi pelaksanaan vaksinasi ini tidak mendahului kelompok prioritas yang ditetapkan pemerintah," jelas Faizasyah.
"Kalau WNA bukan kewenangan Kemlu ya, kami tidak mengurusi WNA jadi kami hanya memberikan courtesy bagi korps diplomatik asing," tutupnya.