Kemlu Gali Informasi soal Maroko Hentikan Bebas Visa untuk WNI
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri (Kemlu ) RI hingga saat ini masih menggali informasi soal penghentian bebas visa oleh Maroko. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Timur Tengah Kemlu RI, Bagus Hendraning.
ADVERTISEMENT
“Kami juga sedang cari informasinya,” ujar Bagus ketika dikonfirmasi oleh kumparan, Selasa (12/10) siang.
Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengutarakan hal serupa. Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah menanyakan informasi lebih lanjut ke pejabat-pejabat yang menangani urusan Maroko.
KBRI Rabat menyesalkan tindakan Maroko tersebut. Sebab, menurut mereka, penghentian bebas visa ini dilakukan secara sepihak tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia.
Indonesia sempat menghentikan bebas visa untuk warga negara Maroko sejak 20 Maret 2020. Penghentian oleh Indonesia ini disebabkan oleh pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut KBRI Rabat, kebijakan itu diambil RI dengan menginformasikan terlebih dahulu kepada pemerintah Maroko.
“Sedangkan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kerajaan Maroko saat ini dapat dikatakan sebagai tindakan sepihak yang mengabaikan prinsip hubungan baik maupun etika berdiplomasi yang baik,” ungkap KBRI Rabat dalam keterangan tertulisnya.
Kebijakan Maroko ini berlaku efektif mulai Jumat (8/10) lalu. Akibatnya, sebanyak 5 WNI yang tiba di Maroko pada 10 dan 12 Oktober tanpa visa harus dipulangkan secara paksa.
Kini, KBRI Rabat mengimbau kepada seluruh WNI yang akan melakukan perjalanan ke Maroko untuk mengurus visa ke Kedubes Maroko sebelum keberangkatan.