Kemlu Pastikan Tidak Ada Kunjungan KT HAM PBB ke Papua dan Papua Barat

23 Mei 2022 15:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktorat HAM dan Kemanusiaan, Achsanul Habib. Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat HAM dan Kemanusiaan, Achsanul Habib. Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Komisi Tinggi HAM PBB tidak berencana untuk melakukan kunjungan ke Papua dan Papua Barat. Informasi ini disampaikan oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI Achsanul Habib.
ADVERTISEMENT
Keterangan itu disampaikan Achsanul demi menjawab kabar terkait Komisi Tinggi HAM PBB akan melakukan kunjungan atau special rapport ke Papua dan Papua Barat, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di sana.
“Terkait dengan beredarnya berita bahwa pada tahun 2022 akan ada kunjungan KT HAM ataupun special rapport ke provinsi Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat dapat kami sampaikan bahwa tidak ada permintaan atau rencana kunjungan untuk tahun 2022 ini,” jelas Achsanul Habib dalam video yang diterima kumparan.
“Kantor KT HAM menyerahkan sepenuhnya pengaturan kepada pemerintah Indonesia,” tambahnya.
Habib pun mengklarifikasi kabar kunjungan KT HAM ke Indonesia sebagai undangan untuk melakukan peninjauan capaian Sustainable Development Goals atau SDG di kedua provinsi tersebut. Bukan merupakan kunjungan investigasi.
ADVERTISEMENT
“Sebagai latar belakang dapat kami ulangi kembali bahwa yang telah kita sampaikan adalah undangan untuk melakukan peninjauan pembangunan dan capaian STG di kedua provinsi tersebut. Sama sekali tidak terkait dengan kerangka investigasi atau fact finding mission dan sebagainya,” papar Habib.
“Dengan demikian, bahwa pada 2022 akan berlangsung kunjungan KT HAM ataupun special rapporteur dua provinsi kita tersebut dapat dipastikan adalah berita yang tidak mendasar,” tegasnya.
Habib memastikan, sejauh ini hubungan Indonesia dengan Komisi Tinggi HAM PBB sangatlah baik. Indonesia kerap melakukan komunikasi yang dekat dengan KT HAM baik melalui pertemuan langsung, courtesy call, hingga kunjungan ke kantor regional mereka di Bangkok, Thailand.
Indonesia, sebagai anggota Dewan HAM PBB (UNHRC) juga berpartisipasi dalam sidang ke-49 UNHRC yang berlangsung pada 28 Maret hingga 1 April lalu. Ia mengatakan, dalam perundingan tersebut tidak ada bahasan mengenai isu Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Pada 28 Maret sampai 1 April 2022 berlangsung sesi ke-49 sidang dewan HAM di Jenewa. Indonesia sebagai anggota bersama 46 anggota lainnya juga terlibat aktif dalam putaran perundingan selama 1 bulan tersebut,” ujar Habib.
“Kami sampaikan bahwa program ini tidak ada agenda dan bahasan mengenai khusus Indonesia atau isu-isu khusus, misalnya dugaan pelanggaran HAM di Papua. Sekali lagi tidak ada mengenai Indonesia,” tambahnya.
Penulis: Airin Sukono.