Kemlu: Pemerintah Ikhtiar Bebaskan 3 WNI Sandera Abu Sayyaf

12 Desember 2019 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah memberikan keterangan kepada wartawan usai press briefing di Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (12/12). Foto: Darin Atiandina
zoom-in-whitePerbesar
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah memberikan keterangan kepada wartawan usai press briefing di Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (12/12). Foto: Darin Atiandina
ADVERTISEMENT
Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membebaskan 3 WNI yang disandera Abu Sayyaf. Upaya tersebut hingga kini belum memperlihatkan hasil.
ADVERTISEMENT
Tak mau menyerah, pemerintah Indonesia pun terus berikhtiar untuk menyelamatkan ketiga WNI dari kelompok teroris asal Filipina tersebut.
“Sejauh ini belum banyak yang bisa kita komunikasikan karena semua channel sudah dimanfaatkan pemerintah untuk membantu proses pembebasan mereka. Jadi memang ada hal-hal yang belum bisa kita komunikasikan atau kita sampaikan kepada publik,” kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, saat menggelar press briefing mingguan di Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
“Tapi tentunya pemerintah tetap melakukan ikhtiar terbaiknya untuk mencoba menangani penculikan warga negara kita di Filipina,” sambung Faizasyah.
Faizasyah memastikan komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Filipina terus berjalan sebagai bagian upaya pembebasan
“Tidak semua hal bisa dikomunikasikan tetapi komunikasi antara pemerintah tetap berjalan, dan komunikasi antara pemerintah dengan tokoh-tokoh masyarakat di sana yang kita nilai memiliki potensi untuk pembebasan di sana,” kata Faizasyah.
ADVERTISEMENT
Tiga WNI kembali diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di dekat pulau Tambisan, Malaysia, pada September lalu. Tiga WNI tersebut diketahui bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).
Dalam sebuah video, Abu Sayyaf meminta kepada pemerintah Indonesia tebusan senilai lebih dari Rp 8 miliar untuk pembebasan ketiganya. Samiun juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menolong mereka.
Beberapa upaya penyelamatan pun telah dilakukan pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi secara khusus meminta bantuan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk membebaskan ketiga WNI tersebut.
Permintaan bantuan yang sama pun turut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana.