Kemlu: Vaksinasi Dubes-Diplomat Asing Sudah Berjalan, Tak Berlaku WNA Umum
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, pelaksanaan vaksinasi corona ini tidak berlaku bagi WNA umum. Sebab, mereka yang divaksin hanya yang terdaftar sebagai diplomat.
"Kemlu memang menyelenggarakan vaksinasi untuk korps diplomatik yang berkedudukan di Jakarta. Sudah dimulai kemarin," jelas Faizasyah kepada kumparan, Kamis (8/4).
"Kalau WNAnya tidak ya, hanya diplomat dan pejabat besar diplomatik di kedutaan," imbuhnya.
Faizasyah menuturkan, program vaksinasi untuk dubes dan diplomat ini merupakan bagian kebijakan pemerintah dalam pemberian vaksin corona untuk kelompok pejabat publik. Maka dari itu, kelompok WNA umum tidak masuk dalam kategori ini.
"Tidak ada WNA, karena yang menjadi semacam kebijakan, jadi beberapa perwakilan kita di luar negeri. Duta-duta dan staf diplomatika juga sudah mendapatkan vaksinasi. Perlu digarisbawahi pelaksanaan vaksinasi ini tidak mendahului kelompok prioritas yang ditetapkan pemerintah," jelas Faizasyah.
ADVERTISEMENT
Ia menargetkan program vaksinasi tahap pertama dubes dan diplomat asing ini selesai pada 9 April 2021. Sementara itu, untuk vaksinasi WNA umum tidak akan menjadi tanggung jawab Kemlu.
"Kalau WNA bukan kewenangan Kemlu ya, kami tidak mengurusi WNA. Jadi kami hanya memberikan courtesy bagi korps diplomatik asing," tutup dia.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kepada Menlu Inggris, Dominic Raab, bahwa vaksinasi terhadap diplomat di Indonesia sudah dimulai pada 7 April kemarin. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Raab ke Kantor Kemenkes di Jakarta.
“Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk mengatasi pandemi Covid-19," kata Budi kepada Raab, seperti dikutip dari keterangan pers Kedubes Inggris di Indonesia.
"Vaksinasi sudah dimulai sejak Januari 2021 untuk kelompok prioritas warga negara Indonesia. Hari ini, kami memulai vaksinasi untuk semua diplomat dan organisasi-organisasi internasional," imbuhnya.
ADVERTISEMENT