Kemlu: WNI yang Diculik dan Disekap 10 Hari di Malaysia dalam Kondisi Baik

24 September 2023 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penculikan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penculikan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi terjadinya kasus penculikan dan penyiksaan terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial F di Malaysia.
ADVERTISEMENT
F — seorang wanita asal Medan, diduga telah diculik, disekap, dan disiksa selama 10 hari oleh komplotan kriminal di berbagai lokasi di Penang. Penyebabnya, suaminya di Indonesia gagal membayar utang.
Dalam keterangannya, Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha mengatakan, KBRI Kuala Lumpur telah menerima laporan pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI berinisial F di 14 September 2023.
KBRI Kuala Lumpur kemudian langsung mendalami kasus tersebut dan melaporkannya ke Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM). Hasil pendalaman kasus menunjukkan, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di beberapa wilayah di Penang.
Sehari setelah laporan diterima KBRI Kuala Lumpur bersama pihak berwenang setempat berhasil menyelamatkan F.
"Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, KJRI Penang serta kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, Saudari F berhasil diselamatkan pada tanggal 15 September 2023," demikian keterangan Judha, pada Minggu (24/9).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada Jumat (22/9) media lokal melaporkan PDRM berhasil menangkap 14 orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Judha mengatakan, dari 13 orang yang ditunjukkan polisi kepada F — F dapat mengenali 10 di antaranya.
Saat ini, Judha memastikan F telah berada dalam kondisi aman dan selamat. F dilaporkan telah ditampung di shelter KJRI Penang untuk memulihkan luka-luka di badannya.
"Pada tanggal 22 September, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang," kata Judha.
"KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia," sambung dia, tanpa merinci apakah F bakal dipulangkan ke Medan atau bagaimana proses hukum berikutnya untuk para tersangka.
ADVERTISEMENT