Kemnaker Revisi Penerima Subsidi Gaji, Dari 15,7 Juta Jadi 12,4 Juta Pekerja

2 Oktober 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah gelar rapid test Covid-19 bagi 1000 pekerja. Foto: Dok. Kemenaker
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah gelar rapid test Covid-19 bagi 1000 pekerja. Foto: Dok. Kemenaker
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merevisi jumlah pegawai atau pekerja penerima bantuan sosial di masa pandemi COVID-19. Semula, Kemenaker menargetkan jumlah penerima bantuan gaji sebanyak 15,7 juta orang. Namun setelah diseleksi lagi, jumlahnya berkurang jadi 12,4 juta orang.
ADVERTISEMENT
"Terhadap data terakhir yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dari 15,7 juta ternyata data terakhir 12.418.588. Ada selisih dari target dari yang semula direncakan karena sudah dilakukan validasi oleh BPJS ternyata yang memenuhi kriteria sebesar 12.418.588," kata Menaker Ida Fauziah, di Gedung KPK, Jumat (2/10).
Ida mengatakan, atas adanya selisih tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan revisi pada DIPA awal. Kemudian, jumlah selisih yang ditemukan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Sementara, dalam proses penyaluran bantuan, Ida membeberkan ada sejumlah kendala di lapangan. Mulai dari duplikat nomor rekening, rekening yang sudah ditutup, rekening tidak valid, tak sesuai NIK dan rekening tak terdaftar. Jumlahnya capai ratusan ribu.
"Ini ada 130.183 yang mengalami kendala. Terhadap kendala tersebut, sudah kami laporkan ke pimpinan KPK, kami berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data, kami juga berkoordinasi dengan bank penyalur terkait dengan permasalah tersebut," kata Ida.
ADVERTISEMENT
Ida menyebut, pihaknya akan berusaha untuk memverifikasi data yang bermasalah tersebut. Apabila tetap tak bisa dikirimkan bantuannya, sesuai dengan rekomendasi KPK, uang tersebut akan dikembalikan kepada kas negara.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sementara, dalam kesempatan tersebut Ida juga membeberkan progress penyampaian bantuan kepada para pekerja. Saat ini pemberian bantuan subsidi gaji sudah masuk ke batch 5.
"Alhamdulillah saya perlu sampaikan realisasi dari subsidi gaji atau upah batch 1 kami menerima data 2,5 juta, batch kedua 3 juta, batch ketiga 3,5 juta, dan batch keempat 2,6 juta, batch kelima sebesar 618 ribu," kata Ida.
Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak 4 kali dalam dua kali pembayaran. Masing-masing diberikan per dua bulan yakni Rp 1,2 juta sebanyak dua kali pemberian. Mereka yang menerima adalah yang gajinya di bawah Rp 5 juta.
ADVERTISEMENT
Adapun realisasi batch tersebut, seluruhnya sudah di atas 60 persen. Bahkan untuk batch 1 hingga 3 sudah di atas 99 persen.
"Saya sampaikan realisasi batch pertama itu 99,38 persen atau 2,4 juta. Batch kedua 99,38 persen atau 2,9 juta. Kemudian batch ketiga 99,32 persen. Batch keempat yang sedang berjalan ini sudah 1,8 juta, 63,18 persen," kata Ida.
Sementara, untuk batch 5, prosesnya baru masuk tahap verifikasi penerima di Kemenaker.
"Data batch kelima yang kami terima tanggal 30 September ini sedang berjalan proses checklist di Kemenaker, kami butuh waktu 4 hari, kira-kira tanggal 5 Oktober kami bisa mulai (tahap selanjutnya)," ungkapnya.
Ida pun menyampaikan terima kasih kepada KPK yang mendampingi proses penyaluran bantuan tersebut sehingga bisa lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat berterima kasih karena terus mendapat pendampingan dan terus berharap mendapat pendampingan dari KPK karena ini adalah bentuk dukungan moril bagi kami yang luar biasa, kami bekerja dengan penuh tanggung jawab secara transparan, dan sekali lagi berharap bahwa subsidi gaji atau upah bener-bener mampu meningkatkan daya beli pekerja yang saat ini kita tahu ada di antara kita terdampak dari COVID-19 ini," pungkasnya.