Kepala BKD DKI Jelaskan Kadis Perumahan Mundur: Perjanjian Kinerja Tak Tercapai

27 Februari 2020 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kadis Perumahan DKI Kelik Indriyanto (paling kanan) saat Groundbreaking rumah DP 0 persen, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kadis Perumahan DKI Kelik Indriyanto (paling kanan) saat Groundbreaking rumah DP 0 persen, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kelik Indriyanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia memilih bergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI lewat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Chaidir, menjelaskan alasan pengunduran diri Kelik. Menurutnya, ada di beberapa sisi Kelik tak dapat bekerja maksimal.
"Contoh kasus Pak Kelik. Dia ingin memilih dalam jabatan yang lain, karena ada beberapa mekanisme perjanjian kontrak kinerjanya yang memang tidak maksimal," kata Chaidir saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Groundbreaking rumah DP 0 persen, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Saat ditanya apakah hasil kerja Kelik termasuk proyek rumah DP Rp O, Chaidir pun tak menampiknya. Dia menyebut keberlangsungan program itu menjadi bagian dari mekanisme evaluasi perjanjian kinerja.
"Ya bagian dari mekanisme. Itu kan bagian dari kontrak, perkin (perjanjian kinerja), kinerja. Salah satu target Perkin tahun lalu tidak tercapai, yang bagus kan 100 persen tercapai," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Yang paling sangat signifikan ya baru Pak Kelik yang kita evaluasi kinerjanya. Yang lain masih di atas angka rata-ratalah. Masih bisa ditoleransi, artinya masih bisa berlanjut," lanjutnya.
Sebelumnya, Chaidir mengkonfirmasi pengunduran diri Kelik yang memilih gabung ke TGUPP Anies.
"Iya. Ingin gabung ke TGUPP. Emang dia mau begitu," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Rabu (26/2).
Posisi Kelik di TGUPP sendiri disebut untuk mengurus terkait prasarana. Yang jelas, pindah jabatan yang dipilih Kelik ternyata membuat pangkatnya turun dari posisi eselon II sebagai Kadis. Sementara jabatannya sebagai anggota TGUPP grade 3 setara dengan eselon III.
Posisi Kelik kini diisi oleh penggantinya atau Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Prajoko yang menjabat sebagai Kepala Bidang UPT DP 0 persen
ADVERTISEMENT