Kepala BNN Temui Mahfud MD, Bahas Rencana Aksi Pemberantasan Narkoba

13 Maret 2020 15:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyambangi Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/3). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas soal implementasi Inpres 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
ADVERTISEMENT
"Kami bahas sama Pak Menko karena dalam Inpres tersebut juga memerintahkan Bapak Menko untuk mengkoordinir kegiatan ini untuk membuat rencana aksi juga dengan Bappenas," kata Heru di Kemenkopolhukam, Jumat (13/3).
Ia menambahkan, inpres tersebut telah diteken oleh Presiden dan sudah berlaku. Heru menjelaskan, inpres tersebut berisi tentang perintah Presiden kepada kementerian, lembaga, dan kepala daerah provinsi, kabupaten atau kota untuk melaksanakan rencana aksi nasional P4GN.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
"Kita mengajak semuanya untuk bersama-sama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba," tuturnya.
Kendati begitu, Heru enggan memaparkan lebih jauh strategi dana rencana aksi nasional P4GN tersebut. Ia hanya mengungkapkan, saat ini BNN telah melakukan kesepakatan dengan kementerian dan lembaga untuk implementasi P4GN.
ADVERTISEMENT
"Mulai tahun ini kita jalan. Dengan Menteri PAN-RB juga sudah kita bahas. Kita harapkan masing-masing gubernur (dari) hasil evaluasi kita dan (bisa) bersama-sama untuk memberantas ini," jelasnya.
Lebih lanjut Heru menuturkan, secara khusus strategi pencegahan narkotika nasional ditujukan pada generasi muda. Terlebih Indonesia akan menghadapi bonus demografi.
"(Sasaran ke) Semuanya, tapi kita fokuskan ke generasi muda. Kita fokuskan untuk bonus demografi kita. Kita jaga benar anak-anak kita," pungkas Heru.
Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Setkab.go.id, Presiden Jokowi telah menandatangani Inpres 2 Tahun 2020 pada 28 Februari 2020.
Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati /Wali Kota untuk Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.
ADVERTISEMENT