Kepala Desa di Solok yang Diduga Melakukan Perbuatan Asusila Tak Ditahan Polisi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, perbuatan asusila wali nagari ini terjadi pada 2019. Pemeran perempuan di dalam video diduga masih memiliki hubungan saudara dengan wali nagari.
"Kabarnya si perempuan masih ada kaitannya, keponakan kalau enggak salah," kata Ferry dihubungi kumparan, Rabu (25/5).
Ferry mengakui pihaknya tidak melakukan proses hukum terhadap wali nagari tersebut. Hal ini lantaran belum adanya laporan dari istri wali nagari.
"Kalau istri melapor baru bisa kami tindak lanjut. Kasus asusila, kan harus ada yang melapor. Nanti larinya ke perzinaan. Bisa keduanya (wali nagari dan si perempuan) terjerat. Tapi istrinya belum melapor juga," ujarnya.
Selain belum ada laporan, kata dia, video asusila wali nagari ini juga tidak tersebar di media sosial. Video itu disinyalir hanya beredar di kalangan masyarakat tertentu lalu informasi tersebar dari mulut ke mulut.
ADVERTISEMENT
"Kalau videonya beredar di media sosial, tentunya kami lakukan penindakan, lakukan pendalaman. Larinya pornografi yang diunggah. Tentunya kami selidiki si pengunggah dan memeriksa si pemeran di video. Kalau ini kan antar mereka saja (warga)," ungkapnya.
Aksi demo warga ini berlangsung di kantor wali nagari. DI yang diketahui saat itu berada di ruang kerjanya diminta untuk keluar dan meninggalkan kantornya.
Warga meminta DI untuk berhenti dari jabatannya sebagai wali nagari. Pihak kepolisian yang berada di lokasi lalu mengamankan DI. Warga saat aksi juga tidak anarkis saat menyampaikan tuntutannya.