Kepala Sipir Disiram Air Cabai Saat Redam Kerusuhan di Lapas Aceh

30 November 2018 15:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kerusuhan yang terjadi di Lapas Klas IIA, Lambaro Banda Aceh, membuat 113 narapidana kabur. Saat insiden kerusuhan terjadi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan Lapas yang mencoba meredam dan menghampiri para napi yang hendak kabur justru disiram air cabai.
ADVERTISEMENT
"Mereka (narapidana) teriak-teriak marah melemparkan botol berisi air cabai," ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/11).
Akibat kejadian itu, KPLP kemudian berlari ke arah depan lapas sambil memegangi matanya yang terkena air siraman cabai. Sehingga tinggal Kepala Seksi Keamanan yang menghadapi napi.
"Kepala KPLP matanya pedih lari ke depan. Tinggal Kasi (yang menghadapi napi)," ujarnya.
Insiden itu bermula saat sejumlah warga binaan meminta salat Magrib berjemaah pada Kamis malam oleh petugas. Ternyata, permintaan ibadah itu dimanfaatkan oleh narapidana untuk memprovokasi pesakitan lainnya agar kabur.
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami (tengah) melakukan konferensi pers terkait napi yang kabur di Lapas Banda Aceh. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami (tengah) melakukan konferensi pers terkait napi yang kabur di Lapas Banda Aceh. (Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan)
Narapidana menggunakan sejumlah benda tumpul untuk menjebol pagar Lapas Lambaro, salah satunya adalah barbel. Dalam insiden kerusuhan ini sebanyak 113 orang narapidana kabur namun 26 di antaranya telah berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak saat mengunjungi Lapas, Jumat (30/11) memberi waktu kepada narapidana yang masih kabur untuk menyerahkan diri dalam waktu 3x24 jam. Rio juga mengimbau kepada keluarga napi untuk segera menyerahkan dan mengantarkan keluarganya kepada pihak kepolisian.
“Pada kesempatan ini saya selaku Kapolda Aceh dan jajaran berharap para warga binaan ini bisa segera menyerahkan diri. Saya minta 3x24 jam sudah menyerahkan diri kepada kita. Berharap ini bisa berlangsung dengan baik. Kepada keluarga warga binaan ini atau saudara untuk bisa diantarkan kepada kami,” ucapnya.